Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiket Masuk Objek Wisata Badung Naik

Bali Tribune/Suasana objek wisata Sangeh di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Harga tiket masuk ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Badung dipastikan naik. Kenaikan retrebusi ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peninjauan Tarif Restribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Pemkab Badung  berdalih menetapkan kenaikan retrebusi masuk ke objek wisata lantaran sudah 8 tahun tidak pernah melakukan kenaikan. Terakhir Pemkab Badung menetapkan tarif restribusi objek wisata tahun 2011.

Dalam Perbup yang ditandatangi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tertanggal 27 Maret 2019, ada enam tarif tempat rekreasi yang diatur, dari total 39 daya tarik wisata yang ada di Badung. Yaitu, Sangeh untuk dewasa domestik Rp 15 ribu per orang mancanegara Rp 30 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 5 ribu per orang, mancanegara Rp 15 ribu per orang. Taman Ayun dewasa domestik Rp 15 ribu per orang mancanegara Rp 30 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 10 ribu per orang mancanegara Rp 15 ribu per orang.

Objek wisata Uluwatu dewasa domestik Rp 30 ribu per orang mancanegara Rp 50 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 20 ribu per orang mancanegara Rp 30 ribu per orang. Air Terjun Nungnung dewasa domestik Rp 10 ribu per orang mancanegara Rp 20 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 5 ribu per orang mancanegara Rp 5 ribu per orang.

Pantai Pandawa dewasa domestik Rp 8 ribu per orang mancanegara Rp 15 ribu per orang, anak-anak  domestik Rp 4 ribu per orang mancanegara Rp 10 ribu per orang, dan obyek wisata Labuan Sait dewasa domestik Rp 10 ribu per orang mancanegara Rp 15 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 5 ribu per orang mancanegara Rp 10 ribu per orang.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra, peninjauan tarif restribusi tempat rekreasi dan olahraga sudah berdasarkan kajian. Pihaknya mengaku terakhir melakukan peninjauan tarif restribusi tempat wisata tahun 2011.

“Sudah layak ada evaluasi peninjauan. Terakhir kita menetapkan besaran retrebusi tahun 2011,” ungkap Badra dikonfirmasi, Selasa (14/5).

Dikatakan, peningkatan tarif ini selain berdasarkan kajian juga untuk kepentingan pendapatan daerah. Dimana target pendapat dari restribusi tahun 2019 sebesar Rp 129 miliar.

“Tidak dipungkiri (kenaikan tiket) untuk meningkatkan pendapatan daerah juga," tegasnya.

Dengan kenaikan tiket masuk ini, pejabat asal Kuta ini pun menjamin akan ada peningkatan kualitas pelayanan dan sarana prasarana penunjang obyek wisata. Dikatakan dari 39 daya tarik wisata (DTW) yang ada di gumi keris, hanya enam yang dikenakan tiket masuk atau retrebusi.  

“Yang dikenakan tarif retrebusi hanya enam obyek saja, sisanya gratis,” kata Badra.

Sementara mengenai objek wisata Water Blow Nusa Dua, Pemkab Badung saat ini sedang menyusun draf kerjasama dengan pihak ITDC (Indonesia Tourism Development Coporation), yang memiliki otoritas atas kawasan tersebut, Menurut rencana tarif restribusi water blow akan diatur sendiri. Dalam draf kerjasama bagi hasil restribusi Water Blow, Pemkab Badung akan mendapatkan 25% sedangkan ITDC 75%. Dari presentase yang diterima ITDC juga harus memberikan kontribusi kepada Desa Adat setempat.

“Khusus untuk obyek Water Blow saat ini kita sedang melakukan uji petik pengenaan tarif restribusi untuk mengetahui tanggapan dari wisatawan,” pungkasnya. 

wartawan
Made Darna
Category

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.