Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Ciung Wanara Polres Tabanan Bekuk Spesialis Maling Bengkel

penyeledikan kasus pencurian bengkel
Bali Tribune / PENCURIAN - Tim Ciung Wanara dari Satreskrim Polres Tabanan saat melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus pencurian pemberatan yang menyasar perbengkelan.

balitribune.co.id I Tabanan - Tim Ciung Wanara dari Satreskrim Polres Tabanan sukses mengungkap kasus pencurian spesialis peralatan bengkel yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini sekaligus berhasil membongkar serangkaian tindak pidana serupa yang menyasar empat lokasi berbeda di wilayah hukum Tabanan.

Tersangka berinisial FMZ (20) diringkus polisi setelah membawa kabur mesin las hingga bor milik I Wayan Widana di Desa Sembung Gede. FMZ melakukan aksinya tersebut pada 3 Maret 2026 malam. Akibat ulah pelaku, korban yang memiliki bengkel las listrik tersebut sempat terhambat pekerjaannya dan menderita kerugian materi mencapai Rp 5 juta.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, mengonfirmasi bahwa pelaku diamankan pada Senin (8/6) saat berada di wilayah Kabupaten Badung. Penangkapan ini merupakan buah dari kerja keras tim di lapangan yang melakukan pendalaman data dan bukti secara intensif. “Pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan seperti olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisa rekaman CCTV,” ujar Teddy Satria pada Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FMZ diketahui menyusup ke dalam bengkel pada malam hari dengan memanjat tembok sisi barat bangunan. Tersangka kemudian menggasak berbagai peralatan pertukangan yang vital bagi operasional bengkel tersebut. “(Pelaku) mengambil berbagai peralatan kerja seperti gerinda, bor tangan, dan mesin las,” terangnya.

Tidak berhenti pada satu lokasi, penyelidikan Tim Ciung Wanara juga mendapati pengakuan bahwa FMZ telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Seluruh sasaran pencurian tersangka merupakan bengkel yang memiliki peralatan kerja yang lengkap. “(Masih) di wilayah Kecamatan Kerambitan dengan sasaran alat-alat pertukangan dan perbengkelan,” imbuhnya.

Saat ini, FMZ beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tabanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian menjerat tersangka dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara. “Ketentuan pidana yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 477 KUHP ayat (1) huruf e dan f,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.