Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Obok-obok Rutan Bangli

Bali Tribune / DIGELEDAH - Petugas tampak lakukan penggeledahan badan kepada para WBP Rutan Klas IIB Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Tim gabungan terdiri dari petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar, TNI/Polri dan tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali serta didukung petugas Rutan Kelas IIB Bangli melakukan sidak ke dalam wisma hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (20/11). Sidak dilakukan guna mengantisipasi peredaran gelap narkoba penyalahgunaan handphone dan benda terlarang lainnya di lingkungan Rutan Bangli.

Ditemui usai sidak, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho menyatakan bahwa kegiatan sidak semacan ini sudah sering dilaksanakan baik secara intern dan melibatkan tim gabungan. Sidak semacam ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan  Rutan Bangli.

Dalam sidak kali ini selain petugas melakukan penggeledahan badan dan kamar hunian  WBP, juga melakukan test urine dengan menyasar WBP dan pegawai Rutan Bangli. Test urine dilakukan untuk mengecek adanya indikasi zat terlarang yang dikonsumsi. Pelaksanaan test urine dilakukan secara acak yakni sebanyak 25 orang WBP dan 10 orang pegawai diambil sampel urinnya,” ungkap Dedi Nugroho.

Sementara untuk hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya benda-benda terlarang yang dicurigai. Begitu pula untuk hasil test urine  seluruhnya negatif.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana mengatakan jika kegiatan semacam ini merupakan bentuk tindak lanjut instruksi dari Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sidak dilakukan di seluruh UPT Pemasyarakatan. “Sidak yang dilaksanakan sebagai bentuk langkah antisipasi guna meminimalisir gangguan kamtib yang nanti ditimbulkan,” ujar I Putu Murdiana.

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.