Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Periksa Warga Pendatang dan Kendaraan Masuk Badung di Terminal Mengwi

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Tim gabungan saat melakukan pemeriksaan setiap warga pendatang dan seluruh kendaraan yang masuk Badung di Terminal Mengwi, Rabu (3/6).
balitribune.co.id | Mangupura - Tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan  Kabupaten Badung dan Kota Denpasar memeriksa setiap warga pendatang dan kendaraan yang masuk wilayah Kabupaten Badung di Terminal Mengwi, Rabu (3/6). Operasi gabungan ini untuk memastikan bahwa warga dan kendaraan yang masuk ke Badung dan Kota Denpasar dilengkapi dengan surat-surat lengkap. Ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali bahwa semua warga yang masuk Bali harus diperiksa secara ketat. Kegiatan ini juga diharapkan bisa menyaring arus balik ke Pulau Dewata lewat jalur darat.
 
Operasi dipimpin langsung  Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH. 
 
“Yang jelas kegiatan ini guna memberikan rasa aman bagi pengendaran dan  mencegah penyebaran Covid-19 dari para pemudik,”  ujarnya disela-sela kegiatan.
 
Mengenai jumlah pelanggar, Kompol Wayan Suana menyebut dari ratusan kendaraan yang dirazia tidak satupun ditemukan pelanggaran.
 
"Dari ratusan yang kita periksa yidak didapat warga yang tidak melengkapi identitas maupun persyaratan sesuai SE Gubernur," katanya.
 
Hanya beberapa diakui belum mengenakan masker. Dan itupun langsung diberikan peringatan dan dibagikan masker.
"Bagi yang tidak pakai masker kami sudah berikan peringatan dan berikan masker'" timpal Kasat Lantas Iptu Acmad Fahmi Adiatma, SIK.
 
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Badung, AA Rai Yuda Dharma menegaskan bahwa operasi gabungan dari Satgas Operasi  Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid -19 dengan sasaran operasi kendaraan umum dan pribadi. Jika diketemukan tidak membawa surat keterangan bebas Covid -19 maka dikembalikan ke rumah asalnya masing-masing.
 
"Kita saring kembali di Terminal Mengwi, jika ada yang lolos dari hulu (pelabuhan Gilimanuk), kita dikoordinasikan untuk dikembalikan ke pelabuhan Gilimanuk", katanya sembari menambahkan bahwa tim medis yang terlibat dalam operasi ini juga telah menyiapkan rapid test bagi warga pendatang yang tidak mengantongi surat keterangam bebas Covid-19.
 
"Yang kami periksa mereka bawa bukti rapid test atau tidak. Kemudian di Bali tujuannya kemana dan apakah ada orang yang menjamin," tukas Yudha Darma.
wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.