Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Tertibkan Reklame Tidak Sesuai Ketentuan

Bali Tribune / Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Perda Kota Denpasar melaksanakan penertiban reklame di wilayah Kota Denpasar, Kamis (1/8) pagi

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Polisi Militrer, Kejaksaan, Pengadilan, Sat Pol PP, dan Dishub melaksanakan penertiban reklame di wilayah Kota Denpasar pada Kamis (1/8) pagi. Penertiban tersebut dilaksanakan lantaran reklame yang dipasang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Sebanyak tiga reklame di tiga titik turut ditertibkan, yakni di kawasan Jalan Cokroaminoto, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Kepala Bidang Penegak Perda Satpol - PP Kota Denpasar, Agnes Louistisia Ronytha ditemui disela penertiban mengatakan giat penertiban reklame oleh Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar ini sesuai Surat Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/855/HK/2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/316/HK/2024 Tentang Pembentukan Tim Penetiban dan Penegakan Peraturan Daerah.

“Dasar dari kegiatan penertiban reklame ini karena pihak pemasang ditemukan melanggar ketentuan karena mendirikan reklame ini diluar titik pemasangan yang telah tercantum didalam SK Walikota No. 188.45/2017/HK/2023 Tentang Pola Penyebaran dan Peletakan Titik Reklame,” ujarnya

Ditambahkannya, kegiatan penertiban reklame oleh Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua jenis reklame yang terpasang di wilayah Kota Denpasar memiliki izin yang sesuai. Selain itu, pemasangan reklama juga agar tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Pihaknya menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan selama masih ditermukannya pelanggaran pemasangan reklame diwilayah Kota Denpasar. Hal ini juga sebagai langkah mengedukasi masyarkat tekait pemasangan reklame di depan umum sekaligus langkah antisipasi jika nantinya ditemukan lagi pelanggaran pemasangan reklame oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga turut mengimbau kepada masyarakat di Kota Denpasar yang memasang  reklame di depan umum, jika masa izinnya telah habis agar berinisiatif menurunkan secara pribadi.

“Mari bersama sama kita bertanggungjawab bersama menjaga wajah Kota Denpasar agar tetap tertata rapi, bersih dan nyaman,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.