Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Kabupaten Nilai Tiga Desa Duta Kecamatan Kubutambahan

Bali Tribune/Tim Penilai Kabupaten Buleleng saat tiba di Pura Desa Tamblang serangkaian Lomba Subak Abian, Desa Adat dan lomba Sekeha Teruna tingkat kabupaten, Jumat (12/7) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Tiga desa di Kecamatan Kubutambahan menjadi duta pada lomba Subak Abian, Desa Adat dan lomba Sekeha teruna. Serangkaian lomba dimaksud, ketiga desa pun kemudian dinilai oleh tim penilai kabupaten.
 
Bertempat di Pura Desa Tamblang Tiga Desa Duta Kecamatan Kubutambahan dinilai dalam Lomba Subak Abian Tukad Embang Desa Bukti, Lomba Desa Adat dan Sekeha Teruna Desa Pakraman Tamblang dan Lomba Desa Sadar Lingkungan Desa Pakraman Tunjung Kecamatan Kubutambahan, Jumat ( 12 /7 ) kemarin.
 
Mewakili Bupati Buleleng, Asisten II Setda Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos dan Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Drs Gede Komang,M.Si, memimpin tim kabupaten pada penilaian dimaksud.
 
Mereka disambut tim kecamatan Kubutambahan yang dipimpin Sekca Gde Agus Ngurah Suryawan mewakili Camat Kubutambahan.
 
Tutur mendampingi, Perbekel Desa Tamblang beserta perangkat desa, Kelian Desa Pakraman Tamblang beserta krama desa tamblang beserta Penyuluh Bahasa Bali dan Agama .
 
Kegiatan ini menjadi satu dengan kegiatan DSL (Desa Sadar Lingkungan) yang melibatkan beberapa instansi terkait yang di motori oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
 
Krama Desa Tamblang sangat antusias serta mendukung kegiatan lomba yang diadakan oleh pemerintah Kab. Buleleng, terbukti krama hadir ketog semprong serta menampilkan kreaktifitas yang dimilikinya dengan penuh riang dan semangat.
 
Asisten II Ni Made Rousmini membacakan sambutan Bupati Buleleng menyatakan, melalui lomba Desa Adat ini,ditekankan peran Desa Adat menjalankan konsep Tri Hita Karana.
 
Dikatakannya Rousmini, dengan adanya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, nantinya Desa Adat akan diatur secara fundamental dan komprehensif mengenai berbagai aspek berkenaan dengan desa adat di Bali untuk menguatkan kedudukan, kewenangan, dan peran desa adat.
 
“Dengan adanya Perda nomor 4 tahun 2019 ini, Desa Adat akan benar-benar diberdayakan. Ini artinya Desa Adat bukan saja berperan sebagai objek tapi juga berperan sebagai subjek pembangunan,” jelasnya.
 
Lanjutnya, peggabungan ketiga lomba ini dilakukan untuk efisiensi, terutama efisiensi waktu, tenaga dan biaya. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Drs. Gede Komang,M.Si.
 
“Melalui lomba ini masyarakat yang menjadi sasaran akan dapat mengimplementasikan apa yang mereka kerjakan untuk selanjutnya dilaksanakan sehari-hari,” ucapnya.
 
Unit lomba desa adat beberapa aspek yang dinilai diantaranya pelaksanaan Tri Hita Karana (Pawongan, Palemahan dan Parahyangan ).
 
Sejauh mana keberadaan Desa Pakraman Tamblang didalam melaksanakan lomba dimaksud. Tim lomba desa adat terdiri unsur Depag, unsur PHDI, unsur Budayawan, Unsur Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Dan beberapa Tim lain langsung menuju ke Desa Bukti dan Desa Tunjung dan dilanjutkan dengan penilaian dimasing masing baga-baga.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.