Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

pencuri bokor
Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku pencuri bokor saat diamankan di Polsek Tembuku.

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Kanit Reskrim Polsek Tembuku, Ipda I Nengah Kariawan saat dikonfirmasi pada Selasa (9/6/2026) membenarkan pengungkapan kasus pencurian bokor tersebut.

”Untuk pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Tembuku,” ujar Nengah Kariawan, Selasa (9/6/2026).

Menurut mantan anggota Brimob ini, pengungkapan kasus ini berawal petugas menerima laporan telah terjadi kasus pencurian bokor selaka milik I Komang Atis. Mendapat laporan petugas langsung turun melakukan penyelidikan.

”Petugas turun melakukan olah TKP dan juga memintai keterangan beberapa orang saksi,” tegas Ipda I Nengah Kariawan.

Dari keterangan korban diketahui jika bokor slaka tersebut oleh korban disimpan di lemari dapur. 

“Akibat kejadian tersebut korban alami kerugian Rp 20 juta,” ungkapnya. 

Dari hasil penyelidikan yang mendalam akhirnya kecurigaan petugas mengarah ke salah satu pelaku berinisial I Putu JA.

”Salah satu saksi mengatakan sebelum kejadian  ada seseorang yang diketahui bernama  I Putu JA sempat mendatangi rumah korban serta ngobrol dengan mertua korban,” kata Nengah Kariawan.

Lanjut  perwira asal Desa Kayubihi ini, mendapat informasi tersebut petugas langsung meluncur ke rumah  pelaku namun tidak ditemukan karena masih mengantar anaknya sekolah.

"Setelah ditunggu beberapa saat kemudian pelaku datang dari menjemput anaknya, kemudian petugas langsung  mengamankan dan melakukan interogasi terhadap pelaku dan akhirnya pelaku mengaku telah mengambil bokor slaka milik korban,” sambungnya.

Dari keterangan pelaku diketahui jika bokor telah dijual kepada I Wayan Sartika yang beralamat di Banjar Bungbung Kelambu, Desa Batur Tengah Kintamani  dengan harga Rp 2,6 juta.

”Petugas langsung meluncur ke Kintamani guna mencari bokor yang dijual pelaku dan akhirnya bokor skala tersebut berhasil kita amankan,” jelasnya.

Pelaku mengaku nekat  melakukan pencurian karena terlilit masalah ekonomi. Uang hasil penjualan bokor digunakan pelaku untuk menebus HP yang sebelumnya sempat digadaikan.

“Pelaku kita jerat 476 KUHP tentang pencurian biasa,” tutup Nengah Kariawan. 

wartawan
SAM
Category

Garam Tradisional Bali Terganjal SNI, Koster Sentil BPOM

balitribune.co.id I Mangupura -  Gubernur Bali, Wayan Koster, mempromosikan potensi besar garam tradisional lokal Bali di hadapan akademisi dari 67 universitas se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI).  Forum tersebut berlangsung di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana (Unud), Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (19/5).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Pimpin HLM Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha, Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba memimpin rapat High Level Meeting (HLM) terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan Idul Adha, hari raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.