Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Perlindungan Konsumen Sidak Belasan Pedagang, 17 Merk Makarel Kalengan Dijadikan Sample

DAPATI - Petugas Perlindungan Konsumen mendapati sejumlah merk makarel kalengan beredar di pasaran di Jembrana.

BALI TRIBUNE - Masih adaya pedagang yang menjual secara bebas sejumlah merk dari 27 produk ikan makarel kalengan yang telah diminta ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena sesuai hasil pengujian positif mengandung parasite cacing, akhirnya, Senin (2/4), ditindaklanjuti oleh Pemkab Jembrana.

Selain telah menurunkan beberapa tim untuk melaksanakan sidak ke sejumlah pedagang, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana juga melakukan pengecekan sample sarden dan makarel kalengan yang dijual di pasaran. Untuk memastikan makarel dan sarden yang dijual dan beredar di Kabupaten Jembrana aman untuk dikonsumsi dan terhindar dari kandungan parasite cacing pita, sejumlah toko dan swalayan di Kabupaten Jembrana Senin kemarin disidak petugas Perlindungan Konsumen Dinas Kopperindag Kabupaten Jembrana.  

Dari hasil sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah pedagang masih menjual sejumlah merk makarel kalengan yang masuk dalam 27 merk yang telah dirilis BPOM positif mengandung parasite cacing tersebut.  Dari 27 merek sarden yang telah dirillis BPOM akhir bulan Maret lalu untuk segera ditarik dari peredarannya tersebut terdiri dari 16 merek produk import dan 11 merek lainnya merupakan produk lokal yang terindikasi mengandung cacing pita.

Kendati sejumlah toko modern berjaringan telah menarik produk ikan kalengan, dari sidak yang menyasar lebih dari lima toko dan swalayan kedapatan sejumlah pedagang menjual sarden atau ikan kaleng tersebut, sejumlah pedagang yang menjual sejumlah produk ikan makarel yang masuk dalam 27 merk yang diminta ditarik oleh BPOM tersebut akhirnya bersedia menarik dan menggudangkan produk makarel kalengan yang dijualnya tersebut.

Dari 27 merek makarel kalengan yang dirilis BPOM positif mengandung cacing pita, terdapat lima merek makarel kalengan yang dijual dan beredar di Kabupaten Jembrana. Dari lima merk makarel yang beredar dipasaran tersebut, dua merk diantaranya diproduksi oleh pabrik pengalengan ikan di Desa Pengambengen dan Desa Tegalbadeng Barat, sedangkan tiga merk lainnya diproduksi di luar Bali yakni di Banyuwangi, Jawa Timur. Petugas juga mengambil 17 sample sarden untuk diamati secara kasat mata apakah mengandung cacing pita atau tidak. Dari hasil pengamatan, petugas mencurigai salah satu ikan kalengan produksi luar Jembrana yang diduga mengandung cacing pita. Untuk lebih memastikan lagi Dinas Kopperindag bersama Dinas Kesehatan akan melakukan uji laboratorium terhadap sample sarden yang diindikasi mengandung cacing pita tersebut.

Kepala Dinas Kopperindag Kabupaten Jembrana I Made Gede Budiartha menyatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya 27 merk produk ikan makarel kalengan yang dirilis mengandung parasite cacing tersebut. “Terhadap sample lima merek yang ditemukan dijual di Jembrana ini juga akan kami uji lab untuk memastikan kondisi sarden tersebut. Jadi kami masih menunggu hasil uji lab dari Dinas Kesehatan. Dan kami harapkan masyarakat tidak usah khawatir,” ungkapnya.

Apapun hasil pengujian laboratorium yang dilakukan terhadap produk sarden yang diduga mengandung cacing pita ini, Dinas Kopperindag Jembrana nantinya akan menyurati pabrik yang memproduksi sarden tersebut termasuk semua toko dan swalayan untuk menarik produk sarden tersebut sehingga tidak sampai membahayakan konsumen dalam hal ini masyarakat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.