Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Setda Badung Siap Laga

Futsal
Tim Futsal Setda Badung didampingi manajer tim saat foto bersama.

BALI TRIBUNE - Tim Setda Badung siap mengikuti turnamen antar-aparatur negeri sipil (ASN) Pemkab Badung dalam rangka memeriahkan HUT Korpri ke-46 dan HUT Mangupura ke-8. Demikian disampaikan Manajer Tim Futsal Setda Badung IB Wisnawa Kesuma, SE.MM. di sela-sela pertandingan persahabatan dengan tim gabungan BPKAD, Perikanan dan Pertanian, Kamis (19/10) lalu.

Pria yang akrab dipanggil Guswis ini mengatakan, walaupun tim Setda sempat vakum beberapa bulan karena turnamen futsal sempat tidak ada dan beberapa pemain telah mutasi ke instansi lain, tapi pemain yg masih di Sekretariat Daerah selalu menjaga kondisi dengan melakukan latihan secara individu ditambah lagi ada pemain baru yang masih muda mutasi ke lingkungan sekretariat daerah. "Saat ada informasi akan ada turnamen, para pemain Setda sudah siap, dan kami juga beberapa kali telah melakukan uji coba dengan tim lain," ujarnya.

 Turnamen Futsal yang akan dimulai besok, berlangsung selama 2 hari dari tanggal 24 dan 25 Oktober 2017 di Lapangan Simpang Abianbase. Turnamen diikuti 15 tim yang sudah ditentukan oleh Bapor Korpri Kabupaten Badung, menggunakan sistem setengah kompetisi dibagi 4 grup, dimana juara dan runner up lolos ke babak 8 besar. Di babak delapan besar mempergunakan sistem gugur untuk selanjutnya menuju semifinal dan final.

Turnamen futsal akan dibuka dengan pertandingan antara pimpinan perangkat daerah melawan gabungan wartawan yang ada di Pemkab Badung.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.