Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Verifikasi Kesiapan Tata Kelola Pariwisata Temukan Kekurangan Kerja Sama Pelaku Usaha dengan Klinik

Bali Tribune / TATA KELOLA - Saat verifikasi kesiapan tata kelola pariwisata pasca-pandemi Covid-19 di tempat usaha hiburan malam

balitribune.co.id | BadungTim verifikasi kesiapan tata kelola pariwisata pasca-pandemi Covid-19 meminta pelaku usaha segera memenuhi standar protokol kesehatan di tempat usahanya. Mengingat, pemerintah telah memberlakukan sanksi bagi perusahaan di bidang pariwisata yang tidak memenuhi standar protokol kesehatan di masa era baru ini.

Demikian disampaikan tim verifikasi kesiapan tata kelola pariwisata pasca-pandemi Covid-19 Badung, I Made Ramia Adnyana saat melakukan verifikasi di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Badung, Rabu (9/9). "Untuk verifikasi penerapan protokol kesehatan di tempat usaha di Badung sudah menyasar night club (tempat hiburan malam)," jelasnya.

Hingga saat ini sudah ada 90 tempat usaha pariwisata yang diverifikasi termasuk hotel bintang 2, 1 dan non bintang termasuk destinasi wisata. "Kami mengimbau seluruh usaha di Kabupaten Badung agar segera mengajukan usulan verifikasi mandiri sehingga kami dengan segera akan melakukan verifikasi di lapangan," ucap Ramia yang juga Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association. 

Kata dia, hal ini tujuannya untuk meningkatkan displin protokol kesehatan terkait dengan Covid-19. Apalagi kasus di Bali akhir-akhir ini melonjak drastis hingga 100% dengan tingkat kematian yang naik pula. "Kami mengimbau para pengusaha agar mematuhi standar protokol kesehatan yang sudah diterapkan sesuai Pergub Bali 3355 dan juga sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020," bebernya.

Pergub dan Instruksi Presiden ini tentunya memberlakukan sanksi bagi para pelanggar yang tidak memakai masker atau mematuhi protokol kesehatan. Begitupun pengusaha yang tidak melakukan standar protokol kesehatan maka akan dikenakan denda Rp 1 juta. "Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produksi di Badung dan Bali umumnya dan juga untuk meyakinkan pada para pengunjung bahwa kita di Bali melakukan protokol kesehatan dengan sangat serius," imbuhnya.

Seperti diketahuai bahwa pariwisata adalah usaha yang serius. "Kita melakukannya di tim verifikasi dengan serius, verifikator sekarang bertambah yakni dari tim Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) dan Bali Villa Association (BVA) juga bergabung dan sudah turun ke lapangan melakukan verifikasi," terangnya. 

Ia menambahkan, selama verifikasi di lapangan masih ditemukan kekurangan yang harus dipenuhi pengelola perusahaan pariwisata yakni kerja sama dengan klinik kesehatan. Jika ada wisatawan yang terindikasi Covid-19 agar dimitigasi dan selanjutnya diisolasi di klinik tersebut.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.