Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Jaring 24 Orang Pelanggar Prokes di Jalan Ratna

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan giat penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Banjar Tega Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Kamis (3/6).


balitribune.co.id | Denpasar  -  Dalam upaya meminimalisir jumlah penyebaran virus Covid-19 di Kota Denpasar, Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan giat penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Operasi kali ini dilaksanakan di Jalan Ratna, tepatnya diwilayah Banjar Tega  Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Kamis (3/6). 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, mengatakan pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro. 
 
“Penertiban ini kami menyasar kepada masyarakat yang melanggar aturan dan belum mentaati prokes yang melintas di wilayah jalan tersebut. Selama penertiban kami telah menjaring sebanyak 24 orang pelanggar prokes. Delapan orang diantaranya tidak menggunakan masker sehingga dikenakan sanksi administrasi denda  Rp 100 ribu. Untuk pelanggar yang menggunakan masker dengan tidak benar diberikan edukasi dan sanksi fisik berupa push up sehingga mereka tidak mengulangi kesalahannya kembali, ujarnya.
 
"Kami berharap dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer,” kata Sayoga. 
wartawan
YAN
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.