Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Pemkab Karangasem Berangus Iklan Produk Tembakau dan Parpol

Bali Tribune / TURUN - Tim Yustisi Pemkab Karangasem saat menurunkan iklan produk rokok di salah satu warung.

balitribune.co.id | Amlapura - Tim Yustisi Pemkab Karangasem kembali turun melakukan penertiban reklame atau iklan produk tembakau atau rokok di sepanjang jalur protokol di sejumlah kecamatan di Kabupaten Karangasem.

Selain menertibkan iklan atau reklame produk tembakau di jalan protokol, di depan warung dan kios, dalam operasi penertiban ini Tim Yustisi juga menertibkan baliho parpol yaang dipasang di pohon-pohon perindang dan di lokasi yang dilarang sesuai aturan.

Kasat Pol PP Kabupaten Karangasem, I Ketut Artha Sedana, kepada awak media Senin (24/7) menyebutkan, dalam rangka menegakkan Perbup Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame, pihaknya dalam beberapa hari ke depan akan menggiatkan turun melakukan penertiban baliho, spanduk iklan produk tembakau yang dipasang di lokasi atau tempat-tempat yang dilarang dalam aturan.

“Benar, kami bersama Tim Yustisi turun melakukan penertiban baliho, spanduk produk iklan rokok atau produk tembakau. Kemarin kita laksanakan di wilayah Kecamatan Kubu, dan sesuai dengan jadwal kita akan laksanakan penertiban pula di kecamatan lainnya,” tegas Artha Sedana.

Dalam operasi penertiban tersebut, Tim Yustisi bergerak menyisir toko, kios dan warung yang memasang reklame atau iklan produk tembakau di depan tempat usahanya. Selain itu Tim Yustisi juga membersihkan pohon-pohon perindang dari spanduk, pamflet yang dipasang. Termasuk iklan atau baliho parpol atau bacaleg yang izinnya habis atau pemasangannya melanggar aturan.

Begitu ditemukan petugas langsung mengambil tindakan dengan menurunkan atau membuka iklan atau spanduk produk tembakau tersebut setelah menyampaikan kepada pemilik warung, kios maupun toko bersangkutan jika pemasangan baliho, spanduk iklan rokok tersebut melanggar Perbub.

Selain melanggar Perbup, pemasangan reklame atau iklan produk tembakau di kios, warung atau toko yang berada di sepanjang jalur protokol tersebut kurang tepat karena bisa mempengaruhi anak-anak di bawah umur untuk mencoba produk tembakau yang ada di iklan atau reklame yang terpasang tersebut.

Terkait dengan keluhan dari pengurus parpol yang keberatan baliho iklannya ditertibkan, pihaknya bisa memakluminya. Namun demikian Tim Yustisi yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Perizinan dan BPKAD Karangasem memastikan baliho parpol, tokoh politik atau bacaleg yang ditertibkan atau diturunkan tersebut hanya yang melanggar Perbub saja.

wartawan
AGS
Category

Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Ditetapkan Jadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui berbagai pembahasan yang alot akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Mekanisme penetapan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin (28/7) bertempat di Ruang Sidang DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Jalani Operasi Batu Ginjal, Nur Bersyukur Memiliki JKN

balitribune.co.id | Mangupura – Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah kelas satu, Nur Hasyim (51) merasa sangat bersyukur. Hal ini lantaran Nur pernah merasakan langsung manfaatnya ketika sakit hingga menjalani operasi dan rawat inap di rumah sakit. Ia menuturkan bahwa seluruh biaya pengobatannya ditanggung oleh Program JKN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dengan Antrean Online, Dani Tidak Perlu Lama Menunggu di Rumah Sakit

balitribune.co.id | Mangupura – Salah satu upaya untuk mengurangi kerugian finansial jika sakit di masa yang akan datang adalah dengan menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dialah Putu Suwardani Firdasari, salah seorang peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua ini yang mengaku sangat terbantu dengan adanya Program JKN.

Baca Selengkapnya icon click

Puncak Acara Jumbara x Swakarya Praba Kabupaten Badung Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian kegiatan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) x Swakarya Praba Kabupaten Badung Tahun 2025 secara resmi ditutup pada perayaan puncak yang berlangsung di Panggung Terbuka Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Sabtu (26/7). Kegiatan ini diinisiasi oleh Forum Anak Daerah (FAD) bersama Forum Generasi Muda Lintas Agama (Forgimala) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perlancar Penyeberangan Jawa-Bali, ASDP Kembali Operasikan Kapal Jumbo

balitribune.co.id | Negara - Instansi terkait kini tengah bahu-membahu mengoptimalkan pelayanan kapal dan dermaga agar arus logistik Jawa-Bali tetap lancar, aman, dan terkendali. Setelah kapal perbantuan KMP Portlink VII yang telah lebih dulu dioperasikan, teranyar kini kembali didatangkan kapal berbobot jumbo untuk melayani penyeberangan di perairan selat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Amini Penyerahan Aset Pasar Catur Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menyetujui penyerahan aset milik daerah berupa bangunan pasar Catur, Kintamani kepada Desa Dinas Catur. Persetujuan melalui rapat kerja dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada, pada Jumat (25/7). Sementara dari eksekutif dihadiri Sekda Bangli, Dewa  Agung Bagus Riana Putra, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli  Nasrudin SH.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.