Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Pemkab Karangasem Macan Ompong, Investor Belanda Bangun Vila Tanpa Izin

rekomendasi
TANPA IZIN – Vila milik investor dari Belanda yang dibangun tanpa izin. Aparat penegak perda di Karangasem pun tak berkutik.

BALI TRIBUNE - Lemahnya pengawasan dari Satpol PP dan Tim Yustisi Pemkab Karangasem membuat para investor kian leluasa membangun vila dan restoran tanpa izin. Pengawasan yang kendur ini semakin membuat istilah “bangun dulu izin belakangan”, terus membudaya di kalangan investor.  Ulah investor seperti ini juga cukup membuat Perbekel Tegalinggah, I Gede Sudiarsa berang dan kecewa. Pasalnya, di wilayahnya ada vila dibangun secara diam-diam tanpa mengantongi izin Pemkab Karangasem. Parahnya, pembangunan vila tersebut sudah mencapai 60 persen lebih dan nyaris tidak pernah tersentuh tindakan tegas aparat. Bahkan, Sudiarsa sempat mencak-mencak di hadapan tim Perizinan yang datang secara khusus untuk melakukan survei, sembari mengungkapkan kekecewaannya karena izin belum ada tetapi investor tersebut sudah berani membangun. Selain itu, dari penelusuran pihaknya, ternyata penyanding yang seharusnya memberikan persetujuan tidak semuanya dihubungi dan masih kurang. Sudiarsa mengungkapkan jika dirinya sempat mau disuap oleh penanggung jawab vila, dimana saat penanggung jawab vila mengajukan proposal ternyata berisi amplop.  “Dia sudah sempat mau menyuap saya! Ini telah menghina harga diri saya sebagai perbekel,” ujar Sudiarsa di hadapan tim dari Perizinan, BPKAD dan juga BPN serta Satpol PP yang melakukan survei di proyek vila tersebut, kemarin. Dari penelusuran pihaknya, diketahui jika pemilik vila termasuk investornya merupakan warga negara Belanda, dan yang bersangkutan kurang memiliki itikad baik. Dimana awal mau membagun saja sudah melakukan kebohongan. “Awalnya yang bersangkutan mengatakan sebagai hunian pribadi, namun belakangan ini disebutkan sebagai vila. Lha ini kan sama saja dengan pembohongan,” lontarnya.  Selaian tidak memiliki izin namun sudah membangun, pelanggaran lainya adalah lokasi vila tidak tepat dari segi peruntukan lantaran dibagun di atas lahan persawahan di wilayah Subak Bale Punduk, Tegal Linggah. “Pihak pemilik dan juga penanggung jawab tidak pernah menyampaikan kepada kerama dan pengurus subak terkait rencana tersebut,” ungkapnya.  Dirinya memastikan kalau semua ini sudah pelanggaran dan tidak mungkin bisa keluar izin. “Kalau ini sampai keluar izin saya akan pertanyakan ada apa,” imbuhnya. Sementara pelaksana sekaligus penanggung jawab proyek, Agus Supriono mengakui kalau ada rekomendasi dari banjar adat. Agus mengakui kalau pemilik vila adalah Pande Komang Riksa asal Rendang, hanya saja investor dan pemilik modal adalah wisman Belanda.  Diakuinya pembagunan sekarang ini sudah mencapai 60 persen, tinggal pemasangan atap bagunan. Sementara lahan yang akan dibangun seluas 10 are dan bangunan luasnya hanya 1,5 are dan sisanya adalah kebun.

wartawan
Redaksi
Category

Penataan Ruang, Bupati Karangasem Masuk Lingkaran Sinergi Kemenko

balitribune.co.id | ​Amlapura - Demi menuntaskan masalah ketimpangan dan tumpang tindih pembangunan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri hajatan strategis di Kawasan Timur Indonesia. Ia mengikuti Forum Koordinasi Penataan Ruang Bali - Nusa Tenggara di Meruorah Komodo, Labuan Bajo, pada Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Satnight Santuy Astra Motor Bali, Ajang Seru Gen Z Jelang HMC 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang digelarnya ajang modifikasi bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan seru bertajuk “Touring Satnight Santuy” yang diikuti oleh anak-anak muda Gen Z pecinta motor Honda. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kemeriahan HMC 2025 dan mendapat sambutan antusias dari para peserta pada 18 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DiskopUKMP Badung Dorong Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Barber

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya mendorong tumbuhnya wirausaha baru di bidang jasa potong rambut atau barber, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung menggelar Pelatihan Barber UMKM Badung 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala DiskopUKMP Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, SP. M.Si., bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Dinas Koperasi UKMP, Puspem Badung, Senin (20/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2025, Stylo Gaya Veitnam Juara Media Pick Supra Chopper FFA

balitribune.co.id | Mangupura - Modifikasi Honda Stylo 160 milik Brian Minandi bergaya Vietnam, terpilih sebagai pemenang Honda Modif Contest (HMC) 2025 kategori Best Media Pick.

“Konsepnya mengikuti trend modifikasi negeri   Vietnam. Pemakain spare part bolt on proper dan simple dengan jadi motor ini layak juara,”ungkap Nadi Sastrawan salah satu juri media.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.