Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Peringatkan Pedagang Bandel

Satpol PP
TURUNKAN - Iklan rokok yang ditemukan di warung tampak diturunkan Satpol PP Klungkung, termasuk pelanggaran parkir.

BALI TRIBUNE - Satpol PP/Damkar Klungkung yang dikomandani  Putu Suarta,SH terus melakukan penertiban ke lapangan secara rutin maupun berkala. Penertiban dilaksanakan tanpa memandang waktu jika diperlukan harus turun Satpol PP segera turun ke lapangan. Kondisi ini diberlakukan sesuai dengan payung hukum Perda KTU nomor 2 tahun 2014 tentang ketertiban umum diseluruh wilayah Kabupaten Klungkung.

Hal itu ditegaskan Kasatpol PP/Damkar Klungkung Putu Suarta SH, Kamis (14/9), di ruang kerjanya usai memantau anggotanya melakukan penertiban ke lapangan. Menurutnya, tindakan stafnya turun ke lapangan tetap mengedepankan 3 S (salam, senyum, dan sapa) dalam melakukan penertiban dilapangan kecuali ada yang membandel akan diberikan sangsi maupun tegoran yang sifatnya pembinaan,namun jika masih terjadi pelanggaran baru dilakukan penindakan secara hukum. “Kita sudah ingatkan personel Satpol PP yang melakukan penertiban agar tetap mengedepankan 3 S, syukurnya saat ini makin jarang ditemukan pelanggaran berat oleh warga,” jelasnya optimis.

Jajaran Tim Gabungan Satpol PP Klungkung, Kamis kemarin, menurunkan kekuatan maksimal personel yang ada sejak pukul 8.00 wita sampai pukul 13.00 wita menyusuri seluruh kawasan, diawali dari jantung Kota Semarapura menuju ke luar kota sampai kawasan Bay Pas. Dari pantauan di lapangan, petugas sempat menurunkan Iklan rokok yang masih membandel karena mengingat kawasan Klungkung sudah ditetapkan bebas dari iklan rokok. Di samping itu, masih ada pedagang yang menggelar dagangannya di atas trotoar, termasuk kendaraan pribadi yang mengambil lahan para pejalan kaki dengan parkir di atas trotoar.

Penertiban Satpol PP Klungkung ini yang dipimpin Danru Komang Sutama dengan menerjunkan 10 orang personel. “Pelanggaran berat nihil mengingat kita sudah rutin turun sehingga ada kesadaran warga untuk mematuhi peraturan,” tegas Putu Suarta.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Terlibat Hutang, Kandel Mundur dari Anggota DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama tersangkut masalah hutang hingga jarang ngantor, Anggota DPRD Gianyar  I Nyoman Kandel pilih mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Kandel juga mundur sebagai Ketua PAC PDIP Gianyar. Surat pengunduran diri ini sudah disampaikan ke DPC PDIP Gianyar pun kini sudah diteruskan ke DPP melalui DPD PDIP Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Pelajar Korban Persekusi, Ditelanjangi dan Dipaksa Onani

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan tujuh orang tersangka kasus kekerasan seksual atau persekusi terhadap tiga pelajar berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) di depan rumah kontrakan, Jalan Diponegoro Gang Merta Yoga Denpasar, Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akan Dibentuk Tim Gabungan, Respon Konkret Pemprov Bali Menuju Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, Selasa (6/5) di Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan membentuk tim gabungan guna meminimalisir keberadaan turis bermasalah alias nakal di Pulau Dewata. Tim ini akan melibatkan unsur Kantor Imigrasi, Satpol PP, dan Pecalang.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Dorong Pemberian Insentif untuk Pecalang

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap pecalang. Salah satunya adalah dengan memberikan insentif kepada para pecalang. Pasalnya, pecalang sebagai pengamanan wilayah Desa Adat di Bali dengan konsep "ngayah" memiliki peranan yang sangat penting. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung  I Made Ponda Wirawan, Rabu (7/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.