Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Sidak Protokol Kesehatan Covid-19

Bali Tribune/ BERGERAK - Tim Yustisi Pemkab Klungkung bergerak terus.
Balitribune.co.id | Semarapura - Tim Gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Kejaksaan, hingga Pecalang Desa Adat, menggelar Operasi Yustisi Penegakan  Peraturan Gubernur Bali  Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Selasa ( 22/9). 
 
Kegiatan Operasi Yustisi ini diawali dengan apel kesiapan di depan Monumen Semarapura. Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung  I Putu Suarta menyampaikan, kegiatan ini  bertujuan untuk melakukan Pengawasan dan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 66 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Dalam pelaksanaan Yustisi Kali ini tim dibagi menjadi 4 regu. Pertama tim menyasar komplek pertokoan sepanjang Jalan Diponogoro, Pasar Seni Semarapura, Pasar Sengol Semarapura, dan Lapangan Puputan Klungkung. Dari empat lokasi ini petugas menemukan seorang  warga yang tidak membawa/memakai masker, sedangkan beberapa warga lainnya terjaring karena tidak memakai masker dengan benar. 
 
Selanjutnya Tim Gabungan menuju Pura Goa Lawah di Desa Pesinggahan, dilanjutkan ke Pelabuhan Tribuana Desa Kusamba, dan yang terakhir tim menuju Krematorium Punduk Dawa di Desa Pikat. Tim beberapa kali turun memberikan sosialisai kepada warga dengan mengedepankan tindakan persuasif. Kasat Pol PP juga memberikan himbauan khusus kepada para pemangku yang ngayah agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam proses persembahyangan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.