Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Timbun BBM Bersubsidi, Dua Pemilik Pertamini Ditindak

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua pemilik Pertamini diamankan di Polres Jembrana setelah terciduk menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

balitribune.co.id | NegaraKendati penindakan sudah sering dilakukan, namun pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi seolah tidak pernah jera. Terbukti aparat kepolisian di Jembrana kembali membekuk dua pelaku penimbunan dan penjual pertalite eceran.

Berbagai modus dilakukan untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi. Seperti yang dilakukan dua pelaku penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang berhasil ditangkap Polres Jembrana. Kedua pelaku tersebut berinisial HB (55) asal Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana dan berinisial LH (42) asal Desa Tegal Badeng Barat, kecamatan Negara, Jembrana.

Untuk pelaku LH ditangkap dengan barang bukti sebuah kendaran Suzuki Katana yang didalamnya terdapat tangki tambahan yang berisi minyak jenis pertalite sejumlah 190 liter. Sedangkan pelaku HB ditangkap dengan barang bukti sebuah kendaraan Daihatsu Xenia yang juga di dalamnya berisi tangki tambahan berisi BBM Pertalite sebanyak 30 liter.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama di lokasi yang berbeda. “Pelaku HP ditangkap di warungnya pada tanggal 12 November 2024 di Desa Cupel. Sedangkan pelaku LH juga ditangkap di warung miliknya pada tanggal 12 November 2024,” terangnya.Kedua pelaku, lanjut Endang, berhasil ditangkap setelah anggota Unit IV Satreskrim Polres Jembrana membuntuti kedua tersangka sampai di rumahnya.

“Saat pelaku memindahkan BBM tersebut kita langsung tangkap. Kedua pelaku juga mengakui perbuatannya. Mereka menjual BBM tersebut di pertamini miliknya dengan harga Rp 10.600 ribu. Pelaku LH mengaku membeli BBM di SPBU Banyubiru sehari sebanyak 4 kali dengan menggunakan barcode berbeda-beda. Ia juga mengaku menggeluti penyelundupan ini sudah 6 bulan,” jelasnya.

Begitupula pelaku HB. Pemilik pertamini ini juga ditangkap saat memindahkan BBM bersubsidi dari tangki tambahan mobilnya ke mesin pertamini di warungnya yang juga di beli di SPBU Banyubiru. “Pelaku HB mengaku membeli BBM ke SPBU sehari banyak 3 kali akan tetapi tidak setiap hari, dengan barcode yang berbeda-beda. Kedua pelaku mengelabui petugas SPBU saat pembeli ramai mengantri,” ucapnya.

Ia menegaskan kedua tersangka dijerat pasal 40 angka 9 UU RI No 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU sebagai perubahan pasal 55 UU RI No 20 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. “Kedua pelaku diancam dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat senantiasa mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak terjerat masalah hukum. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak coba-coba menyalahgunakan BBM bersubsidi seperti mengelabui dengan modus-modus tangki tambahan dan menggunakan barcode lain pasti akan ketahuan. “Untuk penjual BBM bersubsidi lainnya, kita akan memberi himbauan terlebih dahulu agar tidak menjual BBM bersubsidi,” tandasnya.

wartawan
PAM

BRI SportArtCular 2025 Hadirkan Semangat Kolaborasi & Budaya Kerja Sehat di BRI Region 17/ Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang HUT ke-130, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Region 17/ Denpasar menggelar ajang BRI SportArtCular 2025 sebagai bagian dari implementasi program Employee Wellbeing untuk memperkuat budaya kolaboratif dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kampung Gelgel Ikuti Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, terpilih mewakili Provinsi Bali dalam Penilaian Kampung Pancasila tahun 2025. Kampung Islam pertama di Bali ini ditunjuk dalam penilaian Kampung Pancasilia tingkat nasional dan berhasil lolos dan menjadi yang terbaik dalam lomba video dokumenter Kampung Pancasila. 

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Abulan Pitung Dina Karya Padudusan di Pemerajan Agung Sakti, Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh sradha bhakti mewarnai rangkaian Abulan Pitung Dina Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung Menawa Ratna, Tawur Walik Sumpah Utama, Melaspas, dan Mupuk Pedaging di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian, Senin (17/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cetak Generasi Peduli Jalan Raya, AHM Dukung Pejuang Muda Keselamatan Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menjadi bagian dari program “Pejuang Muda Keselamatan Jalan Indonesia” yang digagas oleh Indonesia Road Safety Partnership (IRSP) berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Kegiatan edukasi duta keselamatan berkendara yang berasal dari kalangan mahasiswa ini berlangsung pada 5 – 13 November 2025 di Yogyakarta, Bali, dan Cikarang – Jawa Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa Warnai HUT Kota Singasana ke-532

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh keceriaan menyelimuti Taman Bung Karno saat kegiatan Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa yang digelar bersama komunitas Bali Happy Movement sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tabanan pada Sabtu (15/11) dibuka oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.