Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjut Program TOSS, PT Indonesia Power UP Bali Bertemu Tokoh Adat dan Dinas

TOSS
SILATURAHMI - Lanjutkan program TOSS Pemkab Klungkung undang para tokoh desa adat dan dinas di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka menindak lanjuti Program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) di Kabupaten Klungkung, PT Indonesia Power UP Bali selaku pembeli briket sampah yang diproduksi desa, menyelenggarakan silaturahmi dengan para tokoh masyarakat desa adat dan dinas yang telah melaksanakan program TOSS, Kamis (8/3). 

Bertempat di Ruang Rapat Jempiring Gedung Indonesia Power, Denpasar, kegiatan ini digelar untuk semakin mengenalkan peran PT. Indonesia Power dalam program pengolahan sampah menjadi energi melalui proses peuyeumisasi, briketisasi/peletisasi, dan gasifikasi.  Pertemuan tahap awal yang digelar selama dua hari (8 s/d 9 Maret 2018) ini dihadiri oleh perwakilan dari Desa Tangkas, Gelgel, Gunaksa, Dawan Klod, Dawan Kaler, Akah Paksebali, Aan dan Tohpati. Para perwakilan ini akan diberikan pembekalan sehingga mampu menjadi corong informasi yang benar terkait program TOSS didesanya masing masing.  

GM Indonesia Power IAGN. Subawa Putra mengatakan, berkat kerjasama Pemda Klungkung, Indonesia Power dan Kampus STT PLN, Kabupaten Klungkung kini menjadi pilot project Program TOSS yang baru pertama kali dan satu satunya  di Indonesia. Nantinya akan dipilih 1 atau 2 desa yang yang dianggap benar benar mampu dan sukses menjalankan TOSS, untuk selanjutnya dibantu dan dibina sehingga menjadi percontohan bagi TOSS desa yang lain. “Saya berharap program ini terus bergulir dan akan mempu memberdayakan warga melalui pengolahan sampah menjadi bahan energy yang bernilai ekonomis,” ujar IGAN. Subawa Putra.   

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Klungkung mengalami persoalan sampah ketika TPA Sente harus ditutup karena over kapasitas. Untuk mengatasinya, Pemkab Klungkung bekerja sama dengan STT PLN dan Indonesia Power menggulirkan program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS). Program ini dilaunching Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di Balai Subak Desa Pekraman Lepang Desa Takmung Banjarangkan pada 12 Desember 2017.

Dengan program ini, sampah akan diolah secara langsung melalui proses peuyeumisasi, briketisasi/peletisasi, dan gasifikasi, dengan menggunakan bio aktivator. Dalam tiga hari, bau hilang, dan dalam sepuluh hari volume sampah sudah berkurang. Ini juga akan menghasilkan briket dan pellet yang dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk proses memasak dan listrik. Pelet yang diproduksi desa nantinya akan dibeli pihak Indonesia Power sebagai bahan bakar pembangkit listrik dengan harga yang yang masih akan dikaji terlebih dahulu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Kirana berharap program yang digagas ini bisa menjadi solusi untuk penanganan masalah sampah yang ada di Kabupaten Klungkung. Seluruh desa diharapkan akan segera menyusul 9 desa yang telah mulai melakukan program TOSS ini.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.