Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjut Rencana Detail Tata Ruang dan Daya Tarik Wisata

Bali Tribune/ TURUN – Bupati Suwirta turun untuk berkoordinasi dengan pihak terkait di Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) Kota Klungkung dan Daya Tarik Wisata (DTW) dari Desa Tegal Besar Kecamatan Banjarangkan hingga Goa Lawah Kecamatan Dawan, Bupati klungkung I Nyoman Suwirta beserta tim perencana, Senin (14/2/2022) turun langsung ke lapangan untuk mengeksekusi dan berkoordinasi dengan  pihak-pihak terkait mulai dari kelihan subak, kepala desa, dan bendesa adat.

Bupati Suwirta berharap kepada kepala desa, kelihan subak, dan masyarakat pada umumnya agar tidak salah paham dengan perencanaan DTW ini, jangan nanti ada pikiran dari Tegal Besar sampai Goa Lawah akan didirikan hotel-hotel besar dan pemilik lahan dipaksa untuk melepas lahannya. Dirinya menjelaskan nantinya konsep DTW di Kabupaten Klungkung ini bisa mengakomodir para petani yang ada di wilayah tersebut dan dengan ditetapkannya DTW ini kita bisa mengatur wilayah tersebut menjadi daerah pariwisata berbasis pertanian bukan sebaliknya pertanian berbasi pariwisata. Pengaturan ini akan menjadi acuan dalam pengurusan ijin pembangunan fasilitas pariwisata imbuhnya.

Dirinya bersama tim juga berupaya seoptimal mungkin agar lahan pertanian ini masih bisa dipertahankan dan dimanfaatkan yang nantinya akan diintegrasikan dengan pariwisata. Selain itu yang paling penting kawasan suci yang ada di wilayah tersebut harus diproteksi dengan baik agar para pemilik lahan atau investor tidak sembarangan membangun hotel atau vila karena kita sudah atur dari awal.

“Kita lakukan pengaturan RDTR/DTW ini tidak didasari kepenting pribadi, namun hanya semata mata untuk kemajuan Kabupaten Klungkung. Kami juga mendapat masukan langsung dari para kelihan subak sebagai pertimbangan dalam menentukan titik-titik DTW sehingga nanti finalisasinya dapat segera kita ajukan ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI,” ujar Bupati Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.