Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

Bupati Bangli
Bali Tribune / RAKOR - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta saat Rakor Forkopimda Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar. Hadir juga  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangli, jajaran Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, pimpinan BUMD, Camat, hingga Lurah dan Perbekel se-Kabupaten Bangli

Dalam laporannya, Sekda Bangli  I Dewa Bagus Riana Putra menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti arahan Presiden RI pada 2 Februari 2026 dan instruksi Gubernur Bali. Terdapat enam poin krusial yang menjadi fokus utama, yakni Kebersihan lingkungan, Penataan Reklame, Penataan Kabel, Mengatasi Kemacetan, Keamanan Wilayah serta Pengetatan Perizinan.

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dalam paparannya menekankan pentingnya regulasi sebagai landasan gerak. Ia memaparkan belasan payung hukum, mulai dari UU No. 18 Tahun 2008 hingga Instruksi Bupati No. 2 Tahun 2025 tentang Gerakan Bersama Mengelola Sampah Mewujudkan Bangli yang Bersih, Indah, Sehat, dan Asri (Gema Bangli Bisa). "Kondisi lingkungan kita terancam jika sampah dibuang sembarangan. Kita harus bergerak serentak melalui gotong royong rutin di tingkat Banjar bersama PKK minimal sebulan sekali, serta 'Jumat Bersih' bagi seluruh ASN di tiap OPD," tegas Bupati.

Perhatian khusus juga diberikan pada Danau Batur. Bupati menyoroti masalah eceng gondok, perambahan hutan untuk fasilitas pariwisata, dan penurunan kualitas air. Program aksi yang ditekankan meliputi pembersihan eceng gondok secara berkala, penuangan eco- enzym, dan pemungutan sampah di pesisir danau oleh seluruh elemen ASN dan masyarakat. Terkait polusi visual, Bupati menginstruksikan penertiban tegas terhadap spanduk, baliho, reklame dan kabel-kabel jaringan telekomunikasi serta kabel PLN yang semrawut, ilegal, rusak maupun kadaluarsa.

Adapun langkah langkah strategis dalam  penertiban dengan Koordinasi Aktif dimana saat Pemasang iklan wajib berkoordinasi dengan Satpol PP, Penyediaan zona reklame berbayar untuk PAD dan zona khusus himbauan pemerintah. Serta Satpol PP bersama Seksi Trantib Kecamatan dan Linmas Desa akan melakukan pemantauan berkelanjutan dan mencabut baliho yang melanggar aturan secara cepat dan tegas. "Keindahan Bangli adalah aset pariwisata kita. Jangan sampai kabel yang semrawut atau baliho usang merusak keselamatan publik dan citra daerah kita," kata  Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.