Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Reklame dan PKL Melanggar, Seorang PKL Tanpa KTP Dipulangkan

Tindak Reklame dan PKL Melanggar, Seorang PKL Tanpa KTP Dipulangkan
Bali Tribune/pam. Salah satu PKL yang melanggar, berjualan di bahu jalan terjaring operasi ketertiban umum, Selasa (24/09/2019).

Balitribune.co.id | NEGARA - Belasan reklame tanpa izin dan kadaluwarsa diberangus jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana, Selasa (24/09/2019). Dalam operasi ketertiban umum di seputaran wilayah Kota Negara tersebut, juga terjaring pedagang kaki lima (PKL) yang kedapatan menyerobot bahu jalan. Bahkan salah seorang PKL dipulangkan lantaran tidak mengantongi identitas.

Dalam operasi ketertiban umum yang kembali digelar jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana itu, petugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) menyasar wilayah di perkotatan yaitu jalan protokol di Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara. Salah satu sasarannya reklame kadaluwarsa, seperti ucapan HUT ke-73 Bhayangkara dan ucapan Selamat Hari Raya Galungan.

Dalam aksi penertiban itu ditemukan juga beberapa reklame tak berizin alias ilegal serta reklame yang dipasang di tempat yang semestinya bebas reklame. Total ada 12 reklame yang ditertibkan terdiri dari empat baliho, tiga spanduk, dan lima pamflet. Saat melakukan penyisiran di Jalan Gatot Subroto, petugas juga menjaring dua orang PKL yang berjualan di pinggir badan jalan.

PKL yang diamankan adalah penjual mainan dan penjual bawang. Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Jembrana, I Made Tarma, menyatakan, penertiban reklame dan PKL ini sesuai dengan Perda Jembrana Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. Belasan reklame yang diturunkan itu disita di Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Sedangkan kedua orang PKL yang terjaring berjualan di bahu jalan diberikan surat teguran. Mereka diminta agar tidak kembali mengulangi perbuatan yang menggangu ketertiban umum itu. "Kedua PKL itu jualan bawa motor. Yang satu pakai motor biasa, dan satu lagi pakai motor gerobak," ungkapnya. Dia menegaskan, apabila kembali melanggar, pihaknya akan bertindak lebih tegas.

"Kalau pedagang yang sudah kami minta membuat surat pernyataan itu kembali melanggar, bisa kami lakukan penyitaan barang dagangan mereka. Kalau sampai tiga kali, bisa kami sidangkan," tegasnya. Bahkan salah satu PKL dipulangkan ke daerah asalnya lantaran tidak mengantongi KTP. Pihaknya memastikan operasi serupa akan dilakukan di wilayah kecamatan lainnya. (*)

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.