Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Tegas Pejabat Pungli

Bali Tribune/ Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berjanji akan menindak tegas oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar berinisial I Wayan K (44) yang tertangkap tangan OTT melakukan pungli. Karena saat ini kasus oknum tersebut masih dalam proses di Sat Reskrim Polresta Denpasar, Pemkot Denpasar belum bisa menjatuhkan sanksi. 
 
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai dikonfirmasi Jumat (19/7) mengaku telah mendengar informasi adanya dugaan kasus suap yang dilakukan salah satu oknum pejabat di Pemkot Denpasar. Pihaknya mengaku Pemerintah Kota Denpasar saat ini menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kepolisian. 
 
"Kami menghormati proses hukum di Kepolisian. Jika nantinya terbukti bersalah, Pemerintah Kota Denpasar  tidak akan mentoleransi tindakan-tindakan seperti ini," ujar Dewa Rai.
 
Dikatakan, saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses di Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)  Polresta Denpasar, sehingga Pemkot Denpasar belum bisa memberikan sanksi apapun. Namun jika nantinya oknum bersangkutan terbukti melakukan tindakan melanggar hukum tentu akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang ada. 
 
"Pemkot tidak segan untuk memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. 
 
Sudah ada Peraturan Pemerintah yang mengatur soal itu," pungkasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, aggota Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polresta Denpasar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kasi Tata Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, I Wayan K (44). Ia diduga menerima suap pengurusan dokumen Usaha Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pengendalian Lingkungan Hidup (UPL). 
 
Ia diduga sering meminta uang suap kepada rekanan perusahaan. Sebab, dari tas ransel di dalam mobil bernomor polisi DK 1227 A dari hasil penggeledahan di Jalan Tukad Badung Nomor 111 X Denpasar Selatan, Kamis (11/7) disita barang bukti amplop putih masing-masing berisi 3 amplop Rp 200 ribu dan 1 amplop berisikan uang tunai Rp 150 ribu. Selain itu juga ditemukan sebuah tempat pensil berisi uang Rp1.680.000 dan tas dompet berisi uang tunai sebesar Rp 14 juta. 
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan mengatakan, uang tunai belasan juta rupiah yang ditemukan di dalam tas ransel itu adalah uang penyuapan.  "Terlapor sangat koorperatif diperiksa. Dia mengakui sebagian uang itu hasil dari perbuatan sebelumnya dan ini harus kami buktikan. Sebagian uang lain adalah uang pribadinya," ungkapnya.
 
Meski demikian, I Wayan K belum berstatus tersangka. Bahkan, pria asal Sesetan ini juga masih tetap aktif berdinas menjabat Kasi Tata Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar. Dikatakan Wayan Artha, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam. Pihaknya juga sedang melengkapi sejumlah pembuktian, termasuk beberapa saksi yang harus diperiksa. 
 
"Statusnya masih terlapor. Nanti kami akan gelar kembali untuk mencari pembuktian sesuai prosedur hukum yang berlaku," terangnya.
 
Pemeriksaan terhadap terlapor memakan waktu yang lama. Pasalnya, kasus yang mendera terlapor sudah sering dilakukan jauh sebelum penangkapan. 
 
"Pemeriksaan bisa lama. Karena kejadian ini sudah dilakukan tidak pada waktu itu saja, sudah jauh sebelumnya dilakukan. Inilah yang harus kami ungkap," ujarnya. (u)
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.