Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti Rakor Gernas BBI di Bali, Sekda Dewa Indra Tinjau UMKM BALIBEL

Bali Tribune / MENINJAU - Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra langsung meninjau UMKM BALIBEL sebagai bentuk dukungan Pemprov Bali terhadap UMKM di Bali, pada Rabu (27/1)

 

balitribune.co.id | Denpasar – Menyusul Rakor Gerakan Nasional Bangga Buatan Nasional (Gernas BBI) yang diadakan di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (26/1) kemarin, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra langsung meninjau UMKM BALIBEL sebagai bentuk dukungan Pemprov Bali terhadap UMKM di Bali, pada Rabu (27/1)

Sebagai salah satu UMKM yang hadir dalam rakor Gernas BBI, BALIBEL yang didirikan oleh wanita asal Sangeh Badung, Ida Ayu Puspa Eny ini merupakan UMKM yang bergerak di bidang produksi makanan dan minuman. BALIBEL memiliki potensi dalam mengangkat produk2 lokal asli bali ke kancah nasional bahkan hingga internasional.

Menurut Ida Ayu Puspa Eny, Perusahaan UMKM BALIBEL didirikan pada tahun 2008 dan sampai saat ini telah memiliki 20 orang karyawan. Perusahaan yang mengkhususkan diri dalam menyiapkan makanan  berkualitas tinggi, dengan membidik pasar kelas atas tersebut, mengikuti standar kualitas yang sangat ketat dan berstandar internasional dalam mengolah makanan dan minumannya. “Sehingga, produk-produk kita sesuai dengan harapan para pelanggan mancanegara  yang berada di Bali serta di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Ia pun menjelaskan jika produk-produk makanan seperti selai buah lokal, roti garlic, bacon dan daging olahan tersebut dibuat dengan metode tradisional dan hanya menggunakan bahan pertanian lokal serta bahan alami lainnya. “Bahkan kami tidak menambahkan bahan aditif atau pengawet buatan untuk menjaga kualitas,” imbuhnya. Sehingga, berbagai macam daging masak BALIBEL selama ini telah dipasok ke berbagai restoran, hotel, dan toko makanan.

Lebih lanjut, Ida Ayu Puspa Eny juga menjelaskan saat ini BALIBEL juga sedang merintis produksi minuman beralkohol tradisional bali berkualitas tinggi namun masih dalam proses periijinan, dan pemenuhan standar alkohol di bawah 20%. Jika proses perijinan berjalan lancer, ia berharap bisa mengenalkan produk mikol Bali hingga dunia internasional. “Arak Bali serta produk mikol lainnya tidak kalah dengan anggur-anggur kelas dunia lainnya, sehingga kita berharap bisa bersaing nanti,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Dewa Indra menyatakan dukungan dan terima kasih atas inovasi UMKM di Bali. Bagaimanapun menurutnya keberadaan dan keberlangsungan usaha UMKM sangat penting untuk menunjang perekonomian Bali yang berujung untuk kesejahteraan masyarakat. “Dalam hal ini saya tegaskan, bahwa Pemprov Bali di bawah kepeimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati sangat mendukung kelangsunga usaha UMKM kita,” bebernya. Ia pun menambahkan hal tersebut sudah dijabarkan dalam visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Kedepan ia berharap semakin banyak UMKM di Bali yang berinovasi dalam menciptakan produk berkualitas dan berdaya saing tinggi, sehingga produk-produk Bali semakin dikenal. Ia juga berharap para pelaku UMKM bisa memanfaatkan market place dalam memasarkan produk mereka. Apalagi di masa pandemi ini diharapkan gerakan BBI ini sebagai momen untuk memperkenalkan produk2 asli bali ke  dunia Internasional sehingga masyarakat bali semakin tertarik untuk lebih banyak menggali produk2 lokal asli bali.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana yang turut mendampingi Sekda Dewa Indra menyatakan jika proses perijinan mikol merupakan kendala utama dalam upaya pemasaran produk. Akan tetapi ia memastikan jika Pemprov Bali akan terus mengawal proses tersebut dan tentunya berharap agar bisa segera di ekspor ke luar negeri.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.