Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

sampah
Bali Tribune / TPA - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata saat turun langsung meninjau TPA Linggasana di Banjar Dinas Butus

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Penegasan tersebut diperkuat dengan langkah penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup RI yang melalui Deputi Penegakan Hukum menyegel fasilitas insinerator di Kabupaten Badung sekitar sepekan sebelumnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karangasem di bawah kepemimpinan Bupati I Gusti Putu Parwata mengambil langkah cepat dan inisiatif dengan menghentikan operasional insinerator milik Pemkab Karangasem. Tercatat terdapat dua unit insinerator dengan kapasitas masing-masing sekitar 10 ton per hari dan 1 ton per hari yang kini tidak lagi dioperasikan. Sebagai gantinya, Karangasem beralih ke teknologi mekanik yang lebih ramah lingkungan dan memiliki nilai ekonomi.

Pada Selasa (10/2/2026), Bupati yang akrab disapa Gus Par turun langsung meninjau TPA Linggasana di Banjar Dinas Butus. Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) I Nyoman Tari dan Sekdis LH I Wayan Sandi, Bupati memastikan proses transisi pengelolaan sampah berjalan sesuai rencana.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan penghentian penggunaan mesin insinerator merupakan langkah pasti mengikuti kebijakan pemerintah pusat sekaligus upaya menjaga kualitas lingkungan di Karangasem. Sampah yang masuk ke TPA kini dipilah dan dicacah menggunakan peralatan mekanik.

“Hari ini kami berkoordinasi dengan DLH untuk menyelesaikan masalah sampah secara tuntas. Kita tidak membakar sampah lagi, tapi kita cacah. Khusus plastik, hasil cacahan bisa dimanfaatkan dan memiliki nilai ekonomi,” tegasnya. Selain itu, sampah organik langsung diolah menjadi kompos oleh DLH dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis melalui pengajuan ke dinas terkait.

Kadis LH Karangasem, I Nyoman Tari, menjelaskan pengolahan sampah kini mengandalkan Mesin GIBRIG sebagai pengganti insinerator. Mesin tersebut berfungsi memilah sampah organik dan anorganik secara mekanis sehingga tidak menimbulkan emisi pembakaran.

Setelah dipilah, sampah selanjutnya diolah menggunakan mesin pencacah. Sampah organik diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik terutama plastik diproses lebih lanjut agar memiliki nilai guna.

DLH juga melakukan penanganan terhadap tumpukan sampah lama di TPA Linggasana yang sebelumnya telah overload. Upaya yang dilakukan berupa pengayakan dan pengerukan sampah lama sehingga dapat dimanfaatkan sebagai material urugan sekaligus membuka kembali ruang tampung bagi residu baru. “Dengan pengayakan, sampah lama bisa kita manfaatkan dan lahan TPA kembali memiliki kapasitas tampung,” jelas Nyoman Tari.

wartawan
AGS
Category

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.