Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Disiplin Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19, Dewan Dorong Pemkot Denpasar Ambil Langkah Tegas

Bali Tribune / I Gusti Ngurah Gede
Balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi Covid-19 yang hampir merambah seluruh wilayah Indonesia memang kian mengkhawatirkan. Guna mencegah terjadinya kasus baru dan penyebaran yang lebih meluas, diperlukan intervensi dari pemerintah baik dari sekala kabupaten/kota, provinsi hingga pemerintah pusat. Untuk mendukung upaya pencegahan tersebut, DPRD Kota Denpasar mendorong Pemkot Denpasar dalam hal ini sebagai eksekutif untuk mengambil langkah tegas guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus covid-19.
 
“Denpasar sampai dengan saat ini masih dalam keadaan tanggap waspada Covid 19. Berdasarkan sebaran di Provinsi Bali, positif Covid19 terbanyak terjadi di Kota Denpasar diantaranya disebabkan oleh transmisi lokal,” ujar Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Selasa (5/5).
 
Lebih lanjut dijelaskan, tingginya transmisi lokal di Denpasar menunjukkan bahwa telah terjadi penularan antar masyarakat yang cenderung meningkat. Kondisi ini disebabkan oleh meningkatnya pergerakan masyarakat Denpasar yang ditandai oleh ramainya jalan-jalan dan di tempat-tempat umum. Hal ini menunjukkan menurunnya kesadaran dan disiplin warga Denpasar untuk mencegah penularan virus covid 19.
 
“Untuk itu kami mengharapkan Pemerintah Kota Denpasar bersama pihak terkait serta dengan melibatkan desa adat untuk mengeluarkan kebijakan serta Langkah-langkah tegas dan terukur," kata Ngurah Gede. 
 
"Dengan demikian diharapkan warga Denpasar mempunyai disiplin sosial yang tinggi, bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah serta membatasi aktivitas dan interaksi dengan masyarakat diluar rumah. Selain itu juga secara ketat mengawasi penduduk masuk ke Kota Denpasar. Harus berani mengambil langkah tegas demi menyelamatkan kesehatan dan jiwa masyarakat,” imbuhnya
 
Dalam kesempatan tersebut, Ngurah Gede atas nama DPRD Kota Denpasar juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada  Pemerintah Kota Denpasar atas langkah – langkah kebijakan yang telah diambil selama ini.  Selain itu, apresiasi dan terima kasih juga disampaikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, petugas medis yang merupakan garda terdepan dalam penanganan covid 19. Serta pihak kepolisian dan TNI, satgas gotong royong, desa adat yang telah berperan dalam penanggulangan covid 19 serta masyarakat yang telah dengan patuh mengikuti iimbauan pemerintah sehingga penyebaran covid 19 dapat diminimalisir.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.