Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Kuliatas Layanan, PT EMLI Hadikan Federal Oil Center di Bali

Bali Tribune / Sri Adinegara
balitribune.co.id | Badung - PT Exxon Mobil Lubricants Indonesia (PT EMLI) selaku distributor dan pemasar merek pelumas Federal Oil terus memperluas jaringan dan meningkatkan kualitas layanan Federal Oil Center (FOC) di area Bali. 
 
Berdasarkan data  resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, sampai dengan tahun 2021 di pulau seluas 5.780 km terdapat lebih dari 3,8 juta unit kendaraan motor dimiliki masyarakat Bali, dan hal ini juga masuk dalam 10 provinsi dengan jumlah sepeda motor terbanyak. 
 
Banyaknya pengguna motor, dan mobilitas warga Bali yang kini sudah mulai bangkit dari dampak pandemi, membuka peluang tingginya kebutuhan akan penggantian pelumas, dan juga perawatan motor secara berkala.
 
Oleh karena itu, PT EMLI terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pengendara dengan melakukan pengembangan, dan menghadirkan tampilan baru FOC yang mewakili merek Federal Oil  dan membawa pesan bikin bangga Indonesia dengan hadir di balapan internasional tertinggi yaitu MotoGP bersama tim Gresini Racing MotoGP pada tahun 2022 ini.
 
Didukung juga dengan peralatan dan mekanik yang handal, serta fasilitas yang dapat dinikmati oleh para konsumen saat datang ke bengkel, seperti area photobooth, video game, serta penjualan eksklusif merchandise.
 
Market Development Director PT EMLI Sri Adinegara mengatakan, hingga saat ini Federal Oil telah memiliki 2.000 jaringan FOC yang terdapat di seluruh wilayah Indonesia. khusus di wilayah Bali, sudah ada lebih dari 100 titik FOC yang tersebar.
 
“Adanya FOC di wilayah Bali ini memudahkan pemilik motor melakukan perawatan berkala, dengan penanganan yang cepat dan tepat, berkat mekanik terampil dan berpengalaman yang dapat memberikan solusi dalam perbaikan kendaraan bermotor. Selain itu, pemilik motor dapat langsung berkonsultasi dengan mekanik untuk mendapatkan pelumas Federal Oil™ yang pasti cocok dan tentunya pasti asli di FOC,” ujar Sri Adinegara.
wartawan
HEN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.