Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Nasionalisme, Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas Sejenak Mengikuti Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Bali Tribune/ Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar -  Untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan meningkatkan kekhidmatan pelaksanaan Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020, serta menyampaikan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diproklamirkan, maka kepada seluruh warga masyarakat diminta ikut serta dalam peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus nanti.
 
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan persnya pada Kamis (13/8) sore di Denpasar.
 
Dikatakan Dewa Indra, keterlibatan masyarakat dapat dilakukan dengan menghentikan sejenak aktivitas dan berdiri tegap dengan sikap sempurna pada Senin, 17 Agustus 2020 selama 3 menit mulai pukul 11.17 wita sampai pukul 11.20 wita.
 
"Kepada media penyiaran televisi maupun radio, saya minta untuk menyiarkan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus serta mengumandangkan lagu Indonesia Raya," jelas birokrat asal Desa Pemaron, Buleleng ini.
 
Selain itu, kepada instansi baik TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali diminta untuk membunyikan sirine secara bersama-sama pada tanggal 17 Agustus 2020 selama 3 menit mulai pkl 11.17 wita s/d 11.20 wita.
 
"Sirine yang dibunyikan bisa sirene mobil yang dimiliki TNI dan Polri, sirine mobil Satpol PP, sirine mobil pemadam kebakaran, sirine mobil ambulans, maupun sirine lainnya. Dimohon agar penempatan lokasi sirine dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi yang berbeda sehingga menjangkau masyarakat seluas mungkin," terangnya.
 
Ditambahkan Dewa Indra, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kecamatan agar mengkoordinasikan dengan Pemerintah Desa / Kelurahan dan Desa Adat agar bisa membunyikan sirine di setiap Desa / Kelurahan dan Desa Adat, dan sekaligus mengimbau masyarakat di wilayah masing-masing untuk melaksanakan imbauan ini dengan baik dan tertib.
 
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekda Dewa Indra, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003/15749/APOTDA/B.PEM.KESRA tentang Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
 
Dalam Surat Edaran tertanggal 30 Juli 2020 itu, Sekda Dewa Indra berharap seluruh masyarakat Bali turut serta menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Rl Tahun 2020.
 
Dewa Indra dalam surat edarannya itu menegaskan agar masyarakat memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih, umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya secara serentak mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020 di depan rumahnya masing-masing.
 
Tak hanya itu, Sekda Dewa Indra juga berharap masyarakat Bali bisa secara maksimal memanfaatkan logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl ke dalam berbagai media, website, media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi lainnya. 
wartawan
Release
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.