Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Pelayanan, RSUD Klungkung Dinilai Tim GRSSIB

DITERIMA - Tim GRSSIB nilai RSU Klungkung diterima Dirut Dr Nyoman Kesuma, Kamis (16/8).

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menyambut kedatangan rombongan Tim Penilai Gerakan Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (GRSSIB) bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung, Kamis (16/8). Dalam sambutan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya, MPPM yang dibacakan Kepala Bidang Pelayanan dan Kesehatan Provinsi Bali DR. Kadek Iwan Darmawan menyatakan Program (GRSSI-B) merupakan program yang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi di Rumah Sakit, meningkatkan fungsi Rumah Sakitsebagai model dan pembina teknis Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)  serta meningkatkan  fungsi Rumah Sakit sebagai pusat rujukan pelayanan (KIA).  Salah satu factor yang berpengaruh terhadap tingginya  Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) karena rujukan yang terlambat dan ketidaksiapan fasilitas kesehatan untuk melaksanakan pelayanan obstetric neonatal esensial. Penilaian GRSSI-B merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan peningkatan budaya kerja bagi petugas kesehatan. Dalam Sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menyatakan Kabupaten Klungkung sudah melaksanakan beberapa upaya strategis dalam memperbaiki derajat kesejahteraan masyarakatnya, antara lain, pertama, meningkatkan kualitas dan Kuantitas SDM, kedua, meningkatkan jaminan pembiayaan kesehatan bagi semua masyarakat yang belum meiliki asuransi kesehatan, ketiga, mendorong terus upaya perbaikan tata kelola pelayanan dan inovasi-inovasi layanan di fasilitas dasar maupun di rumah sakit agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya, keempat menigkatkan upaya menjadi Kabupaten ramah anak, kelima, meningkatkan kualitas lingkungan dan ekonomi masyarakat yang bisa mendukung kesehatan. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melalui sambutannya mengingatkan Kepada Jajaran RSUD Kabupaten Klungkung, untuk melakukan tugas dengan sebaik-baiknya, berikan informasi  dan data yang dibutuhkan tim dengan cara yang baik, ramah, responsive serta antusias. Turut hadir dalam acara penilaian tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta, Asisten Bupati Klungkung Bidang Administrasi Umum I Wayan Sumarta, dan Direktur RSUD kabupaten Klungkung dr. Nyoman Kesuma beserta undangan terkait lainnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.