Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

obok -obok proyk perbaikan SD
Bali Tribune / OBOK-OBOK - Petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Bangli saat turun obok-obok di SDN 1 Tamanbali.

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bangli IPTU I Wayan Dwipayana  mengatakan sejatinya program yang diluncurkan pemerintah pusat sangat baik dalam rangka peningkatan mutu Pendidikan Oleh sebab itu program ini menjadi perhatian dan atensi kita agar program ini bisa terlaksana sesuai dengan harapan. ”Anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk program revitalisasi satuan pendidikan khususnya di Bangli lumayan besar hingga puluhan miliar,” jelas IPTU Dwipayana, seijin Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Peramita, Selasa (15/9/2026).

Pihaknya akan melakukan klarifikasi ke sekolah penerima program ini sebelum nantinya ke tahap selanjutnya. ”Kita ingin kegiatan berjalan sesuai juknis dan lepas dari intervensi,” tegasnya. Lanjut perwira asal Gianyar ini berkaca data dari Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli, setiap sekolah penerima program dapat memperoleh anggaran lebih dari Rp1 miliar. “Kami lihat program ini bagus, tetapi apakah di lapangan sudah dikerjakan sesuai dengan petunjuknya, itu yang kami dalami,” jelasnya.

Menurut Dwipayana, pemerintah pusat telah memberikan petunjuk teknis terkait pelaksanaan program, misalnya pengerjaan dilakukan secara swakelola. Tenaga kerja juga diutamakan berasal dari lingkungan sekitar sekolah. “Proyeknya tidak diborongkan. Kendali dan tanggung jawab  ada pada kepala sekolah,” ungkapnya.

Tahap awal klarifikasi Unit Tipikor Polres Bangli mendatangi SDN 1 Tamanbali. Namun, tim belum  mendapat penjelasan secara rinci dari sekolah  karena kepala sekolah sedang tidak berada di sekolah dan hanya ditemui sejumlah guru. Dari keterangan sementara yang diperoleh, tenaga kerja yang mengerjakan proyek tersebut  ternyata bukan masyarakat sekitar namun  berasal dari luar Bali (Jawa Barat) .Para pekerja mendapat upah harian dari bos nya yang disebut berasal dari Singaraja. ”Tentu realita yang kami temukan di lapangan akan kami dalami termasuk bagaimana mekanisme pengambilan pekerjaan,” kata IPTU Dwipayana.

Beber IPTU Dwipayana dari papan kegiatan tertera nilai pekerjaan Rp 423.729.310. Tidak tercantum pengambilan pekerjaan secara swakelola atau tender. Proyek tersebut mulai dikerjakan 28 Agustus 2026. “Kalau swakelola harusnya di papan kegiatan isi swakelola,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.