Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tipikor Polres Bangli Panggil Pengurus BUMDes Undisan

Bali Tribune / Kanit Tipikor POlresBangli Ipda I Wayan Dwipayana
balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Bangli lakukan pemanggilan terhadap pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Undisan, Kecamatan Tembuku, Rabu (9/11). Pengurus yang dipanggil yakni Ketua dan Sekretaris BUMDes Undisan.

Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan pengurus BUMDes Undisan. Pemanggilan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korusi yang terjadi pada tubuh badan usaha milik desa tersebut sekitar sepuluh hari lalu.

”Pemanggilan pengurus BUMDes Undisan sebatas dimintai klarifikasi,” ujar perwira asal Desa Taro, Tegalalang Gianyar ini.

Lanjut Ipda I Wayan Dwipayana, selain memintai klarifikasi petugas juga telah meminta dokumen yang nantinya akan didalami.

”Dokumen yang telah diserahkan pengurus diantaranya SK pendirian BUMDes,” jelasnya.

Sementara pengurus BUMDes Undisan Sang Made Sineb saat ditemui usai dimintai klarifikasinya mengatakan proses klarifikasi berlangsung dari pukul 09.00-12.00 wita bertempat di ruang unit Tipikor Polres Bangli. Pihaknya menjelaskan BUMDes berdiri sekitar tahun 2018 yang bergerak dibidang simpan pinjam dan berjalan dengan normal atau bisa dibilang berkembang pesat.

“Kami rutin sampaikan laporan pertanggungjawaban ke pemerintah desa dan BPD,” ungkapnya.

Disinggung apakah ada panggilan lanjutan, pihaknya tentu menunggu lebih lanjut proses yang dilakukan pihak kepolisian.

“Jika ada panggilan, kami akan patuh dan datang memenuhi panggilan,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.