Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Aman Mengemudi Mobil, Mencegah Penularan Covid-19

Bali Tribune/ilustrasi


balitribune.co.id |  PEMERINTAH berupaya untuk memutus penyebaran virus Covid-19 dengan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Beberapa aturan penyesuaian aktivitas dan mobilitas warga kembali diterapkan, termasuk mengenai mengemudi kendaraan pribadi di jalan.
 
Di DKI Jakarta kapasitas penumpang mobil pribadi dibatasi hanya 50 persen dan ada toleransi boleh diisi 100 persen dari kapasitas apabila berdomisili di alamat yang sama. Kalau abai, petugas berhak untuk melakukan tindakan pencegahan seperti diminta putar balik atau menggunakan angkutan alternatif lain.
 
Jika pengemudi dan penumpang kedapatan tidak memakai masker, dikenakan sanksi administratif berupa denda atau kerja sosial. Kita juga diminta berperan dalam memutus mata rantai penularan virus Covid-19 waktu mengemudi mobil. Berikut adalah langkah yang bisa dijalankan.
 
* Pastikan mobil selalu bersih. Pastikan bagian yang paling sering mendapatkan kontak fisik dengan penghuni kabin rutin dibersihkan. Cukup bermodalkan kain mikrofiber dan cairan pembersih interior, bersihkan hendel pintu, kemudi, tuas transmisi dan bagian lain yang kerap disentuh tangan, termasuk pintu bagasi yang sering dibuka oleh satpam mal atau kantor.
 
*Patuhi aturan jumlah penumpang. Di DKI Jakarta kapasitas penumpang mobil pribadi dibatasi hanya 50 persen dan ada toleransi boleh diisi 100 persen dari kapasitas apabila berdomisili di alamat yang sama. Kalau abai, petugas berhak untuk melakukan tindakan pencegahan seperti diminta putar balik atau menggunakan angkutan alternatif lain. Jika pengemudi dan penumpang kedapatan tidak memakai masker, dikenakan sanksi administratif berupa denda atau kerja sosial.
 
*Pakai masker dengan benar. Menggunakan masker medis dengan benar terbukti efektif mencegah penularan virus. Harga masker medis sekarang sudah lebih terjangkau sehingga bisa menggunakannya saat mengemudi mobil. Simpan cadangan minimal dua masker baru di laci dasbor untuk berjaga-jaga jika lupa menggunakan atau masker yang dipakai rusak seperti terkena hujan.
 
*Jangan lupakan hand sanitizer. Jangan pernah lelah menjalankan protokol kesehatan meskipun pandemi sudah berlangsung lama atau telah mendapatkan vaksinasi. Salah satunya adalah dengan membawa hand sanitizer untuk memastikan tangan selalu bersih guna mencegah penularan virus.
 
*Servis berkala cukup di rumah. Aktivitas di luar memperbesar risiko tertular virus COVID-19. Sementara itu, kondisi mobil wajib dijaga supaya tetap prima.
wartawan
HEN
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.