Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Berkendara Jauh Ala Astra Motor Bali

Bali Tribune / Gunakan Helm dan riding gear yang nyaman serta aman.

balitribune.co.id | MESKIPUN ada imbauan dari pemerintah agar lebih waspada karena menggunakan motor untuk perjalanan jauh cukup berisiko, namun kenyataannya masyarakat lebih memilih menggunakan alat transportasi ini.

Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan saat menggunakan sepeda motor untuk balik dari mudik agar selalu #Cari_Aman di jalan raya. Berikut tips dari Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius.

Menyusun perencanaan. Rencanakan rute perjalanan dengan memperhatikan kondisi diri sendiri dan memastikan tubuh dalam keadaan sehat. Membuat rute perjalanan yang simple dan mampu membaca kondisi jalan serta lingkungan sekitar. Pastikan ada ketersediaan tempat istirahat serta menganalisa sejak awal prediksi bahaya dari rute yang sudah direncanakan.

Upayakan cari aman. Mental dan sikap cari aman harus disiapkan terlebih dahulu misal tidak tergesa-gesa sehingga ngebut untuk segera tiba di tujuan, senantiasa mematuhi rambu lalulintas serta tidak egois di jalan raya.

Siapkan kendaraan. Persiapkan kendaraan mulai dari kondisi fisik, bila perlu dilakukan service ke Astra Honda Authorized Service Station (AHASS), lalu pastikan bensin terisi penuh, fungsi rem, tekanan ban, dan fungsi kelistrikan seperti lampu, aki, dan klakson.

Kelengkapan berkendara. Gunakan helm dan riding gear yang nyaman serta aman sehingga saat berkendara lebih prima. Lakukan pemanasan sebelum berkendara misalnya: peregangan sendi-sendi dari kepala hingga kaki. Lakukan istirahat setiap satu setengah jam untuk menghindari micro sleep.

Barang bawaan. Dalam perjalanan balik dari mudik, membawa barang yang berlebihan juga bisa membahayakan diri dan pengguna jalan lain, karena beban yang berlebihan membuat keseimbangan terganggu.

“Jangan memaksakan diri apabila kondisi di jalan tidak memungkinkan. Lebih baik terlambat asal selamat dengan selalu menjunjung #Cari_aman di jalan raya,” ungkap Yosepth.

wartawan
HEN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.