Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Berkendara Selama Ramadhan

Bali Tribune/ ilustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - AGAR tetap dapat berkendara dengan aman dan nyaman serta tetap menjalankan puasa dengan baik, berikut ini lima saran #cari_aman saat puasa dari tim safety riding PT Astra Honda Motor (AHM) dalam berkendara naik sepeda motor selama bulan Ramadan.
 
Persiapan Perjalanan (Smart Riding) : Persiapan sebelum berkendara di bulan puasa dilakukan sejak sahur dengan memilih asupan bernutrisi tinggi seperti sayur mayur dan buah-buahan. Perbanyak minum air putih saat sahur agar dapat mencegah terjadinya dehidrasi tubuh saat berkendara di terik panas matahari. Gunakan jaket, helm dan sarung tangan serta membawa kelengkapan surat berkendara.
 
Kenali Rute Perjalanan. Agar perjalanan lebih efisien dapat menggunakan aplikasi peta digital (GPS) untuk melihat situasi perjalanan dan memilih jalur alternatif yang tepat dan aman. Untuk daerah yang belum pernah didatangi, sebaiknya pelajari situasi jalanan agar tidak membuang waktu karena tersesat di jalan dan terlalu lama berkendara.
 
Beristirahat yang cukup . Saat berkendara di bulan puasa, harus tetap waspada dengan rasa ngantuk. Untuk perjalanan jarak pendek, sempatkan beristirahat selama 10 menit. Lakukan istirahat setelah satu sampai dua jam berkendara.
 
Berfikir Positif . Menjaga perilaku berkendara saat di jalan raya mungkin mudah dalam kondisi lalu lintas normal. Tapi dalam kondisi lalu lintas yang padat atau macet saat puasa bisa mempengaruhi emosi. Apalagi menjelang buka puasa. Selalu berfikir positif terhadap pengendara lainnya.
 
Menjaga Toleransi. Melihat perilaku yang kurang tepat dalam berkendara dapat memancing emosi. Seperti menyerobot jalan, berkendara melawan arus maupun menggunakan trotoar. Pada kondisi seperti ini harus mengedepankan kesabaran.uni
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.