Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips #Cari_Aman Menyalip Kendaraan Besar

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara di jalan raya tentunya akan banyak mengalami tantangan dan rintangan seperti jalanan rusak, genangan air, jalan berlubang, bahkan ada kondisi saling salip menyalip antara kendaraan satu dengan lainnya. Pengguna jalan raya tidak hanya kendaraan roda dua saja, namun berbagai jenis kendaraan seperti mobil, truk, bus dan lainnya melintas di sepanjang jalan. Hal ini tentunya menuntut pengendara sepeda motor selalu berhati-hati ketika bermanuver. Tidak dipungkiri ada kondisi pengguna sepeda motor akan menyalip kendaraan besar yang melintas. Apabila tidak berhati-hati akan berakibat fatal bahkan bisa terjadi kecelakaan.

Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius akan berbagi tips menyalip kendaraan besar demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Namun tetap harus di pahami bahwa menyalip kendaraan saat dijalan raya tidak boleh sembarangan ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya apalagi sampai mengganggu jalur. Sebagai pengendara sepeda motor harus sabar dan mengetahui etika berkendara yang baik dan benar agar aman dan nyaman di di jalan raya.

Nah, berikut ini kami akan memberikan beberapa tips dan cara yang bisa di lakukan saat akan menyalip kendaraan besar dengan tetap safety riding supaya perjalanan selalu #Cari_aman dan nyaman.

Prediksi Bahaya
Ketika hendak menyalip, lakukan sejenak prediksi bahaya secara singkat karena saat akan menyalip kendaraan lainnya pandangan kita terhalang oleh kendaraan besar didepan kita sehingga jalan didepan tidak terlihat. Pastikan kondisi jalan baik, mulus tidak terlihat berlubang sebab pandangan kita terbatas dan waspadalah jika sewaktu-waktu kendaraan didepan kita mengerem secara tiba-tiba.

Jaga Jarak 
Selain menjaga pandangan tetap waspada, menjaga jarak kendaraan pun harus menjadi prioritas. Pastikan  ketika ingin menyalip dan menambah kecepatan kondisi kendaraan didepan kita kosong karena ketika kondisi tersebut, ada pengaruh hembusan angin ditengah badan kendaraan besar cenderung menyedot ke kolong kendaraan. 
Posisi saat selesai menyalip, pastikan jarak dengan kendaraan yang kita salip sudah jauh atau berikan jarak yang jauh dengan kendaraan yang sudah didahului untuk kembali ke jalur kiri.

Menyalakan Lampu Sein
Posisi berkendara dibelakang kendaraan besar wajib untuk mengaktifkan lampu sein saat akan mencoba untuk menyalip. Awali dengan menyalakan lampu sein kanan dan atur jarak yang lebih jauh dengan kendaraan yang akan disalip supaya kita dapat melihat kendaraan dari arah lawan apakah kosong/aman atau tidak. Gunakan spion untuk mengecek kendaraan lainnya dan selanjutnya bersiap-siap untuk membuka gas lebih dalam untuk menyalip.

Saat Tepat Menyalip
Perlu diperhatikan ketepatan saat menyalip kendaraan lainnya,  jangan menyalip dari sisi kiri kendaraan besar karena berbahaya tidak terlihat oleh sopir. Waktu dan posisi yang tepat saat menyalip kendaraan di depan adalah dengan melakukannya di jalan yang lurus, bukan tikungan atau bukan persimpangan. 

Selain itu menyalip pada waktu terlihat marka jalan yang terputus-putus, tidak ada rambu dilarang menyalip, kondisi arah lawan kosong, dan kendaraan yang akan didahului sudah dipastikan mengetahui kita akan menyalip.

“Sebagai pengendara yang baik, harus waspada, bersabar tidak egois serta memahami etika berkendara yang benar, sehingga keselamatan dijalan raya akan menjadi milik bersama. Jangan memaksakan diri apabila kondisi dijalan tidak memungkinkan untuk menyalip, lebih baik terlambat asal selamat dengan selalu menjunjung #Cari_aman di jalan raya,’ ungkap Yoyo.

wartawan
RED
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.