Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Titik Api Padam 100 Persen, Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung Berakhir

Bali Tribune / STATUS - Suasana TPA Suwung pasca berkahirnya Status Darurat Bencana Kebakaran.

balitribune.co.id | DenpasarWalikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menetapkan berkahirnya Status Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Kota Denpasar. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/2651/HK/2023 tertanggal 16 November 2023. Dimana, berdasarkan kajian BPBD dan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar serta melihat kondisi di lapangan, bahwa titik api dan asap sudah padam menyeluruh atau 100 persen. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat dikonfirmasi Minggu (19/11) menjelaskan, kondisi terkini penanganan kebakaran TPA Suwung menunjukan tren positif. Dimana seluruh titik api sudah berhasil di padamkan. Sehingga operasi penanganan telah dihentikan dengan berkahirnya status darurat bencana kebakaran di TPA Suwung. 

Lebih lanjut dijelaskan, meski api telah padam dan titik asap sudah berhasil ditangani, pemantauan dan kediapsiagaan terus dilaksanakan. Sehingga setelah masa darurat ini berkahir, Tim BPBD bersama Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar akan melaksanakan pemantauan rutin. Hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Dikarenakan api telah padam menyeluruh, kami putuskan bahwa Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung telah berakhir,” ujar Jaya Negara

Ditambahkannya, setelah dinyatakan padam menyeluruh, saat ini fokus penanganan pasca kebakaran akan dilaksanakan oleh pihak UPT. Pengolahan Sampah TPA Suwung dibawah Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengiriman sampah Kota Denpasar ke TPA tersebut. Sehingga pengangkutan sampah di TPS, TPS3R dan Swakelola dapat terus dioptimalkan. 

"Semoga dengan berakhirnya status darurat bencana kebakaran ini, penanganan sampah di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan," harap Jaya Negara

Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana membenarkan bahwa Tim BPBD bersama Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus melaksanakan pemantauan. Selain itu, pihaknya bersama UPT. Pengolahan Sampah TPA Suwung telah menyiagakan truk tanki air sebagai langkah antisipasi. 

“Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung sudah berkahir, pemantauan akan terus kami laksanakan bersama sebagai langkah antisipasi,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Momentum 1st Anniversary HAI: Tiga Chapter, Satu Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Negara – Dalam rangka memperingati satu tahun perjalanan komunitas, Honda ADV Indonesia (HAI) Regional Bali Nusra menyelenggarakan kegiatan 1st Anniversary gabungan tiga chapter: HAI Buleleng, HAI Jembrana, dan HAI Gianyar. Kegiatan ini dilangsungkan pada Sabtu  (19/7) di sekretariat HAI Chapter Jembrana, AHASS Palu Jaya Motor, Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.