Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TMM Upaya Memulihkan Sektor Pariwisata

Bali Tribune / PANTAI - suasana di Pantai Pandawa Kabupaten Badung pasca-pandemi Covid-19 yang mulai ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara sejak pariwisata Bali dibuka untuk kedatangan turis asing
balitribune.co.id | BadungTourism Ministerial Meeting (TMM) dilaksanakan pada Senin 26 September 2022 di Nusa Dua Kabupaten Badung, yakni sehari sebelum perayaan Hari Pariwisata Sedunia (World Tourism Day) 2022. TMM bagian dari pertemuan tingkat menteri di sherpa track G20 yang merupakan salah satu upaya untuk memulihkan sektor pariwisata dunia. 
 
Dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, kemenparekraf.ri dijelaskan, bersama dengan delegasi dari negara lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno akan menyoroti kesepakatan yang mencakup G20 Bali Guidelines dan konsensus pariwisata. 
 
Pembahasan akan berfokus pada laporan pariwisata selama upaya pemulihan dan peran G20 terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pasca-pandemi. Semua kebijakan yang dibahas dan disoroti diharapkan mampu menjadi tonggak bagi kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja, dan keberlanjutan lingkungan. TMM dihadiri 127 delegasi dari 35 perwakilan negara anggota, negara tamu dan organisasi internasional. 
 
Adapun kesepakatan yang disoroti pada pertemuan tersebut yakni pedoman pemulihan ekonomi global melalui penguatan komunitas dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Selain itu membangun konsensus seputar prioritas kebijakan dan hasil konkret untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemulihan pariwisata di era pasca-pandemi, serta mempercepat transformasi pariwisata. 
 
Lebih lanjut disebutkan terdapat lima pilar yang menjadi fokus TMM diantaranya, pertama yakni sumber daya manusia. Kedua yaitu inovasi, digitalisasi dan ekonomi kreatif. Ketiga, pemberdayaan perempuan dan pemuda. Keempat, aksi iklim, konservasi keanekaragaman hayati dan ekonomi sirkular. Kelima, kerangka kebijakan, tata kelola dan investasi. Diharapkan dengan pertemuan tersebut pariwisata di Tanah Air semakin pulih, ekonomi bangkit, membuka peluang kerja lebih luas lagi. 
wartawan
YUE

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.