Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Todongkan Pistol di Kafe, Satpam Hotel Diringkus

pistol
Pelaku pengancaman dengan pistol diapit petugas kepolisian

BALI TRIBUNE - Kedapatan membawa pistol ilegal, I Made Wirya alias Deluk (33) ditangkap Buser Polsek Ubud untuk selanjutnya diamankan ke Mapolres Gianyar, Senin (4/12). Sebelumnya, pelaku sempat menodongkan pistol  di sebuah warung remang-remang saat terjadi keributan.  

Kepada petugas, Deluk asal Banjar Gentong, Tegallalang ini mengaku pistol tersebut dibeli dari temannya berinisial AD seharga Rp 1 juta  untuk gagah-gagahan saat keluar malam ataupun saat bertugas sebagai satpam di sebuah hotel. 

Selain mengamankan pistol buatan Belgia, dari tangan satpam  hotel di Ubud ini polisi juga mengamankan 12 butir peluru yang masih aktif. Dipastikan pula, jika pistol ini tidak termasuk senjata organic yang digunakan aparat kepolisian maupun TNI.

Wakapolres Gianyar, Kompol Toni Sugadri menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan pelayan warung remang-remang di Ubud, yang resah dengan ulah pelaku yang selalu membawa pistol saat berkunjung.   Dengan bergaya koboi, pelaku juga sempat menodongkan pistol kepada pengunjung  dan satpam, saat terjadi keributan. ”Atas laporan itu petugas kami turunkan ke lokasi untuk melakukan penangkapan,” terangnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku saat mengetahui temennya berinisial AD memiliki pistol, tersangka meminta supaya pistol itu diberikan kepada dirinya. Permintaan itu pun diamini AD beberapa waktu setelahnya, seraya berpesan kepada pelaku untuk berhati-hati menggunakan senpi tersebut. “Selain itu pistol ini juga dia gunakan untuk gagah-gagahan, dan sudah lebih dari setahun dia memiliki pistol tersebut,” paparnya.

Dengan dua kali kasus kepemilikan senpi secara illegal, Kompol Toni Sugadri meminta kepada masyarakat untuk tak segan-segan menyampaikan jika melihat ada warga yang mengantongi senpi tanpa izin. Sebab seperti penegasannya, kepemilikan senpi tanpa izin merupakan sebuah pelanggaran pidana. “Meski berdalih untuk jaga diri maupun gagah-gagahan, pelaku kami  jerat dengan  pasal 1 UU Darurat RI,  dengan ancaman  20 tahun penjara,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.