Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tol Bali Mandara Berlakukan Transaksi Nontunai Mulai Oktober 2017

Jasamarga
Deputi BI, Azka Subhan (kiri), bersama Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Akhmad Tito Makarim (tengah), saat memberikan keterangan pers terkait transaksi nontunai di Tol Bali Mandara per 1 Oktober 2017.

BALI TRIBUNE - Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Pusat terus menggalakan pengunaan uang elektronik karena dipandang lebih efisien, praktis dan dapat mengurangi tindak kriminal pemalsuan uang. Bank Indonesia (BI) sendiri secara resmi mencanangkan Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) pada 14 Agustus 2014.

Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia sebagai komitmen untuk mendukung GNNT. Pencanangan dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku bisnis dan juga lembaga-lembaga pemerintah untuk menggunakan sarana pembayaran nontunai dalam melakukan transaksi keuangan, yang tentunya mudah, aman dan efisien.

Sejalan dengan Gerakan Nasional Nontunai (GNNT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Bank Indonesia (BI) menyepakati kerjasama untuk meningkatkan elektronifikasi di jalan tol. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Nomor: 19/5/NK/GBI/2017 dan 06/PKS/M/2017 tanggal 31 Mei 2017 oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dengan Gubernur BI, Agus Martowardoyo tentang kerja sama dan berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas BI dan Kementerian PUPR, di mana salah satunya terkait penerapan transaksi tol nontunai dalam mendukung Gerakan Nasional Nontunai (GNNT).

Penandatanganan kesepakatan ini juga menjadi tahapan awal agenda elektronifikasi jalan tol di Indonesia yang dimulai dengan pelaksanaan kampanye elektronifikasi secara nasional menuju penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF) atau pembayaran tol tanpa henti (pengguna jalan tol tidak harus menghentikan kendaraan di gerbang tol). Transaksi tol non-tunai atau uang elektronik saat ini baru sebesar 23 persen dari lalu lintas harian rata-rata sekitar 4,5 juta kendaraan per hari. Ditargetkan pada bulan Oktober 2017, seluruh ruas tol menggunakan transaksi nontunai.

Menyikapi kesepakatan tersebut PT Jasamarga Bali Tol selaku Pengelola Jalan Tol Bali Mandara menyatakan kesiapanya menerapkan transaksi tol nontunai 100 persen. Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Akhmad Tito Karim, menyatakan pada prinsipnya pihaknya siap menyukseskan Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) tersebut. “Kami siap mendukung suksesnya GNNT karena sejak beroperasi seluruh gardu tol kita sudah bisa melayani transaksi nontunai 100 persen,” sebutnya. Hanya saja, menurut Tito suksesnya penerapan transaksi tol nontunai tidak tergantung pada pihaknya saja tetapi juga dibutuhkan peran serta aktif dari masyarakat serta pihak Perbankan sebagai Issuer (penerbit) uang elektronik.

Dikatakan, sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia untuk membuka seluas-luasnya partisipasi bank dalam penyelenggara transaksi tol nontunai tersebut, ke depan akan semakin banyak bank yang ikut serta dan masyarakat akan semakin dimudahkan mendapatkan uang elektronik dan semakin mudah mengisi ulangnya. “ Kami berharap bank penerbit uang elektronik semakin banyak dan masyarakat penguna UNIK juga semakin banyak sehinga volume transaksi tol nontunai juga akan meningkat, ini adalah salah satu peran serta kita sebagai warga Negara dalam mendukung program pemerintah menuju less cash society,” kata Tito.

Dikutip dari data Bank Indonesia (BI), pada 2011, nilai transaksi uang elektronik mencapai lebih dari Rp 981 triliun. Meroket tajam pada 2016 menjadi Rp 7.063 triliun. Di awal kuartal pertama tahun ini saja sudah mencapai Rp 2.858 triliun. Untuk itu, Bank Indonesia bersama perbankan sebagai pemain utama dalam penyediaan layanan sistem pembayaran kepada masyarakat perlu memiliki visi yang sama dan komitmen yang kuat untuk mendorong dan terus meningkatkan penggunaan transaksi nontunai oleh masyarakat dalam mewujudkan less cash society.

“Berdasarkan data dari Humas PT Jasamarga Bali Tol, saat ini volume lalin Jalan Tol Bali Mandara sekitar 50.000 kendaraan per hari. Dari jumlah tersebut baru 14 persen yang transaksinya mengunakan uang elektronik (UNIK),” ungkapnya. Selain itu juga, dengan adanya uang elektronik ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kelancaran transaksi tol agar dapat mengurai antrean pembayaran tol. “ Kalau membayar dengan uang tunai butuh waktu sekitar 14 detik setiap transaksi sedangkan jika mengunakan uang elektronik cukup 2 detik saja. Cukup ditempel dan portal tol akan terbuka,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini Tito juga menyampaikan “Untuk saat ini uang elektronik yang dapat digunakan di Jalan Tol Bali Mandara baru E-money, E-toll (Bank Mandiri), Brizzi (BRI), Tap cash (BNI), BPD Bali (BPD Bali) dan Blink (BTN). Sedangkan Untuk Flazz (BCA) dan Mega Cash (Bank Mega) masih dalam Proses pemasangan”. Menurut Tito, Uji coba pemberlakuan transaksi nontunai 100 persen di Jalan tol bali mandara akan di berlakukan secara bertahap mulai September 2017 dan mulai Oktober 2017 diberlakukan untuk seluruh Gerbang Tol Bali Mandara”.

Akhmad Tito Karim mengimbau masyarakat untuk mulai membiasakan diri mengunakan uang elektronik setiap melewati jalan tol, karena mulai 1 Oktober 2017 nanti bayar tol tidak bisa lagi mengunakan uang tunai, harus mengunakan uang elektronik (UNIK). Kami harap masyarakat siap dengan kebijakan ini. Mari kita bersama-sama menyukseskan Gerakan Nasional Nontunai.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.