Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Berhubungan Badan, Dihajar hingga Babak Belur

Bali Tribune/ KORBAN- M (52) korban yang mengalami luka parah pada bagian mata.



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita berinisial M (52) dihajar hingga babak belur oleh teman prianya berinisial H (52) di dalam kamar kosnya di Jalan Gunung Karang III Gang Cantik Nomor 5 Pemecutan Klod, Denpasar Barat.

Peristiwa yang menimpa si wanita itu terjadi pada Sabtu pekan silam. Selain mengalami luka parah pada bagian kepala, wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini juga pingsan. Beruntung, seorang temannya mengetahui kejadian itu sehingga melarikan korban ke Rumah Sakit.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Ketut Sukadi menjelaskan, hubungan antara pelaku dan korban adalah teman karena mereka sudah saling kenal. Awalnya, pelaku yang menghubungi korban untuk janjian ketemu di tempat tinggal korban.

Namun setelah ketemu, pelaku mengajak korban untuk berhubungan, namun korban menolak. Sehingga pelaku marah, kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menginjak, membenturkan kepala korban ke dinding. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di mata kanan dan kiri, pelipis kanan dan kiri sobek, kepala belakang benjol, punggung lebam dan tidak sadarkan diri.

 "Motifnya, karena korban menolak untuk melakukan berhubungan badan," ungkapnya.
Mengetahui korban pingsan, pelaku langsung kabur. Beruntung tidak berselang lama teman korban datang ke kamar kos korban dan melihat korban dalam keadaan terluka lalu membawanya ke Rumah Sakit.

Setelah mendapat perawatan medis, pukul 20.00 Wita korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolsek Denpasar Barat. Dengan adanya laporan tersebut, tim Polsek Denpasar Barat langsung melaksanakan lidik.

 Hasilnya, petugas kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berada di Pelabuhan Gilimanuk hendak kabur ke Jawa. Petugas kemudian melakukan berkoordinasi dengan Polsek KP3 Gilimanuk kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dibawa ke Polsek Denpasar Barat.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar seprei warna hijau terdapat bekas percikan darah dan sarung bantal berkas percikan darah.

 "Hasil interogasi, pelaku mengakui tindakannya karena cemburu," terang Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.