Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Eksploitasi dan Komersialisasi, Krama Catur Desa Bertekad Jaga Hutan Mertha Jati Tamblingan

Bali Tribune / Krama yang tergabung dalam Catur Desa Adat Dalem Tamblingan,melakukan deklarasi penyelamatan hutan dari upaya ekspolitasi dan komersialisasi.

balitribune.co.id | Singaraja - Warga yang tergabung dalam Catur Desa Adat Dalem Tamblingan membulatkan tekad untuk menjaga lingkungan hutan adat, hutan (alas) Mertha Jati Tamblingan dari upaya eksploitasi maupun komersialisasi. Warga/Krama Catur Desa Adat Dalem Tamblingan terdiri dari Desa Gobleg, Desa Gesing, Desa Munduk, Kecamatan Banjar dan Desa Umejero Kecamatan Busungbiu, membulatkan tekad  untuk melakukan penyelamatan ekosistim hutan seluas 1.312,32 hektar sebagai kawasan hutan lindung.Untuk memastikan komitmen itu, mereka melakukan deklarasi di Desa Gobleg, Rabu(14/10).  Ketua Tim Sembilan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan Jro Putu Ardana mengatakan, Catur Desa telah mengajukan pemohonan persetujuan agar bersedia memberikan alas Mertha Jati Tamblingan untuk dikelola dan dijaga kelestariannya oleh krama catur desa kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selama ini kewenangan pengelolaan berada di Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) wilayah Bali. Dari deklarasi yang dilakukan oleh empat bendesa adat yang berada dalam krama catur desa dan tim sembilan terus berupaya maksimal  agar pemohonan pengelolaan alas Mertha Jati Tamblingan menjadi hak pengelolaan Krama Catur Desa.  "Kami krama Catur Desa Adat Dalem Tamblingan telah bersepakat menjaga kelestarian alas Mertha Jati Tamblingan," tegas Putu Ardana.  Tekad krama adat catur desa untuk menjaga alas Mertha Jati, Tamblingan dilatar belakangi keinginan mempertahankan nilai-nilai kawasan hutan suci yang telah diwariskan secara turun temurun. Disamping untuk menjaga daerah resapan air karena empat desa yang mendiami sekitar kawasan hutan merupakan daerah hulu sehingga mempunyai kewajiban menjaga eksistensi Danau Tamblingan. Dan yang terpenting katanya, untuk menjaga harmonisasi antar krama catur desa agar selalu hidup berdampingan dengan alam. "Yang paling khusus agar tidak ada alih fungsi lahan hutan untuk komersial sebagai penunjang ekonomi wisata yang berakibat dilakukannya eksploitasi hutan," imbuhnya.  Ia menambahkan, pihak yang tergabung dalam tim sembilan sebelumnya telah melakukan survei di kawasan hutan termasuk melakukan kajian naskah akademik. Hasilnya, dikawasan hutan Mertha Jati selain hidup berbagai jenis pohon dan satwa sebagai sebuah ekosistem, terdapat juga 17 pura suci didalamnya yang merupakan peninggalan dan warisan tetua sebelumnya. "Hal-hal itu yang kami jaga agar hutan tetap lestari. Toh juga yang diuntungkan nantinya adalah kawasan hilir tetap dapat menikmati air," ucapnya.

wartawan
Khairil Anwar

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.