Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Pinangan Partai Nasdem, Sengap Tegaskan Belum Mau Berpolitik

Bali Tribune/ I Nyoman Ardika alias Sengap
balitribune.co.id | Tabanan - Nama I Nyoman Ardika atau yang lebih dikenal dengan Sengap 'Celekontong Mas' yang masuk bursa Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 membuat publik cukup terkejut. Tentunya ada pro dan kontra, namun hal itu ditanggapi santai oleh Sengap. Ia bahkan menegaskan belum mau terjun ke dunia politik dan ingin fokus berkesenian serta ngayah.
 
Sengap menceritakan jika dirinya diberikan formulir penjaringan bakal calon Wakil Bupati Tabanan oleh I Made Putrayadi yang merupakan Ketua Penjaringan dan Verifikasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 DPD Nasdem Tabanan. Namun karena saat itu dirinya tengah mempersiapkan shooting untuk project barunya bersama Celekontong Mas, maka hal itu tidak begitu menjadi atensinya. Komunikasi juga dilakukan melalui Whatsapp saja, alias belum ada bertemu langsung. "Waktu itu sing rungu, nah setelah urusan shooting selesai baru lihat ternyata ada lambang bendera partai dan itu form penjaringan," ujarnya saat ditemui di kediamannya di Banjar, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Rabu (18/12).
 
Namun form itu tidak diisi oleh dirinya karena memang menurutnya itu bukanlah jalurnya. Sengap berpandangan, sekali terjun ke dunia politik maka harus siap selamanya berenang di dunia politik yang bahkan tidak diketahui mana lawan dan mana kawan. "Dan saya tegaskan kalau saya tidak ditawari, tapi saya hanya disodorkan form. Kalau ditawari kan 'mau jadi gini gak?', jadi menyodorkan dengan menawarkan itu beda," imbuhnya.
 
Adapun beberapa alasan yang membuat dirinya mantap untuk tidak ikut dalam penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Nasdem itu adalah yang pertama, ia ingin fokus ngayah sebagai Pemangku di Pura Kawitannya. Apalagi di tahun 2020 mendatang, dirinya menjadi panitia Karya Ngenteg Linggih dan Pedudusan Agung. 
 
Disamping itu Sengap juga ingin fokus berkesenian. Menurutnya, semua sudah ada jalurnya, dan ia memilih untuk tetap berada pada jalurnya saat ini. Begitu oun dengan sang istri yang tidak mengijinkan dirinya untuk berkecimpung di dunia politik. Padahal sejak Pileg 5 tahun lalu, tawaran untuk nyaleg sudah banyak menghampirinya. "Ada beberapa partai yang dulu menawarkan untuk nyaleg, selain itu banyak juga senior-senior seniman yang gabung ke partai, tetapi saya memang masih ingin fokus berkesenian," paparnya.
 
Disisi lain dalam grup Celekontong Mas, ia bersama Sokir dan Tompel telah berkomitmen jika ada yang berpolitik maka harus keluar dari grup. Karena ketika salah satunya berpolitik maka akan berimbas pada grup itu sendiri. Sering kali grup itu pecah karena politik. Apalagi masyarakat saat ini tidak terbiasa melihat adanya perbedaan dalam politik, dan yang berbeda dianggap musuh. Kendatipun telah menegaskan bahwa tidak akan berpolitik, kabar bahwa Sengap diberikan form penjaringan itu membuat banyak teman dan kerabatnya terkejut kemudian langsung menghubunginya. 
 
Sebagai warga Tabanan, Sengap menilai politik di Tabanan saat ini berjalan wajar sesuai kultur wilayah. Menurutnya pemimpin yang serius membangun Tabanan akan mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. Sehingga siapapun pemimpinnya ke depan harus bisa membangun Tabanan dari semua aspek, tidak ada masa lalu yang buruk, karena masa lalu itu berproses untuk menjadi masa sekarang dan masa depan. Ia juga berharap Tabanan nantinya memiliki lembaga khusus seni untuk menaungi para seniman Tabanan.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.