Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Total 48 PMI di Rumah Singgah Sudah Diperbolehkan Pulang, Badung Terus Gencarkan Rapid Test

Bali Tribune/ Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung disaat melaksanakan rapid test yang bertempat di Wantilan Gedung DPRD Badung, Rabu (29/4).
Balitribune.co.id | Mangupura - Setelah sebelumnya sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikarantina di sebuah hotel di kawasan Kuta yang dimanfaatkan sebagai rumah singgah diperbolehkan pulang, hari Rabu (29/4) kemarin kembali 16 orang PMI yang dikarantina di hotel tersebut sudah diperbolehkan pulang setelah mengikuti protokol kesehatan dan menjalani masa karantina selama 14 hari. 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta selaku Koordinator Satuan Tugas Operasi dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Badung, Rabu (29/4) kemarin.
 
Lebih lanjut dr. Gunarta mengatakan sebelumnya pada hari Senin (27/4) lalu sebanyak 16 orang PMI sudah diperbolehkan pulang dan pada hari Selasa (28/4) bertambah sebanyak 16 orang juga sudah diperbolehkan pulang. "Jadi total 48 orang PMI yang sudah diperbolehkan pulang dari rumah singgah tersebut sehingga yang tersisa sekarang tinggal 7 orang," kata birokrat asal Sibanggede ini seraya berharap yang tersisa ini semoga juga hasilnya negatif dan memenuhi protokol kesehatan sehingga bisa mengikuti jejak rekannya yang sudah terlebih dahulu pulang ke rumahnya masing-masing.
 
Sementara itu  Kepala Seksi Surveilance dan Imunisasi Diskes Badung I Gusti Agung Alit Naya mengatakan berkaitan dengan upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Badung, Dinas Kesehatan selaku bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung gencar melakukan rapid test terhadap orang-orang yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pelaku Perjalanan Non PMI (PP Non PMI), termasuk PMI yang menjalani isolasi mandiri di rumah (bukan yang karantina di hotel).
 
Ditambahkan untuk  pelaksanaan rapid test lanjutan yang bertempat di Wantilan DPRD Kabupaten Badung Puspem pada hari Rabu (29/4),merupakan rapid test lanjutan sesi ke tiga dimana rapid test dilakukan terhadap 70 orang sasaran yang terdiri dari 46 PMI yang menjalani isolasi mandiri di rumah (bukan yang karantina di hotel) dan sisanya Non PMI maupun Orang Tanpa Gejala (OTG). Dari 46 PMI ini 20 orang PMI sebelumnya sudah pernah dilakukan rapid test dan 26 orang PMI belum pernah sama sekali dilakukan rapid test.
 
Menurut Agung Alit Naya hasil dari rapid test terhadap 70 orang ditemukan 5 orang menunjukkan hasil reaktif, dimana dari 5 orang reaktif ini terdiri dari 4 PMI yang belum pernah sama sekali dilakukan rapid test dan 1 PMI yang sebelumnya pernah di rapid test di bandara.
 
"Untuk ke 5 orang yang menunjukkan reaktif tersebut, sesuai Surat Edaran Gubernur Bali maka selanjutnya dirujuk ke rumah singgah di kawasan Kuta dimana pemeriksaannya di tindaklanjuti oleh Gugus Tugas Provinsi," katanya.
 
Agung Alit Naya menambahkan sebelumnya pada hari Selasa (28/4) juga telah dilakukan rapid test sesi ke-2 yang dilaksanakan di dua tempat yaitu di Wantilan DPRD dan salah satu Hotel yang dimanfaatkan sebagai rumah singgah di kawasan Kuta. "Untuk rapid test di Wantilan DPRD pada hari Selasa lalu dengan sasaran 96 orang PMI yang karantina mandiri ditemukan seorang reaktif, dimana diketahui subjek reaktif ini merupakan OTG yang pernah kontak dengan kasus sebelumnya.
 Sedangkan di rumah singgah di hotel kawasan Kuta tempat PMI dikarantina dilakukan rapid test terhadap 55 orang PMI dengan hasil seluruhnya negatif," kata Agung Alit Naya yang juga selaku Koordinator Bidang Pencegahan di Satgas Dinas Kesehatan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.