Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Toya Bungkah, Berwisata Kesehatan di Bangli

pemandian
Suasana pemandian air panas Toya Bungkah di Desa Batur, Kintamani

BALI TRIBUNE - Pulau Bali yang dijuluki sebagai Seribu Pura ini tentunya memberikan berbagai kegiatan wisata. Selain wisata alam dan budaya yang menjadi tujuan favorit para wisatawan dari berbagai negara, pulau ini juga menyajikan aktivitas wisata kesehatan yaitu terapi di pemandian air panas. Kegiatan wisata jenis ini salah satunya dapat dilakukan di Toya Bungkah Kintamani, Bangli.

Terapi air panas ini cukup digemari oleh wisatawan lokal dan mancanegara. Pemandian air panas yang populer di kalangan warga Bangli dan sekitarnya tersebut terletak di kawasan Batur Geopark.
Salah seorang wisatawan, Kadek Agus yang bekerja di Sulawesi Tenggara mengaku kerap berendam air panas di Toya Bungkah setiap liburan di Bali. Aktivitas ini kata dia selain menyenangkan keluarganya, juga dapat merileksasikan pikiran. Disamping juga untuk pengobatan kulit yang bermasalah atau gatal-gatal. "Memilih mandi air panas di Toya Bungkah karena bisa melihat pemandangan alam ada danau dan gunung. Anak saya pun senang," katanya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, pemandu wisata (guide), Ketut Putra, menjelaskan wisata pemandian air panas Toya Bungkah  ramai didatangi wisatawan lokal dan asing bahkan dari sejumlah daerah di Indonesia. "Toya Bungkah sudah menjadi obyek wisata yang terkenal di Bali sejak tahun 1980an," sebut Putra.
Selain terapi untuk segala jenis penyakit kulit, air panas tersebut kata dia dipercaya bisa menyembuhkan penyakit rematik dan asam urat. Dia mengatakan, untuk berendam di pemandian air panas ini pengunjung dikenakan retribusi sebesar Rp 50 ribu per orang.
Setelah puas berendam air panas, wisatawan yang berminat dapat melanjutkan perjalanan ke Desa Trunyan. Bahkan wisatawan pun dapat menikmati kuliner olahan mujair khas Batur yang dijual di restoran sekitar Toya Bungkah. "Kolam air panas ini sering dijadikan tempat untuk terapi kesehatan karena mengandung belerang dengan suhu sekitar 38-39 derajat yang dipercaya oleh masyarakat bisa menyembuhkan penyakit kulit," jelas Putra.
Kolam pemandian air panas yang dikelola Desa Pakraman Toya Bungkah ini menyediakan fasilitas kamar ganti, restoran dan penginapan. "Pemandangan yang indah dan udara segar memanjakan wisatawan yang datang," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.