Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Butus Nyaris Overload, DLH Karangasem Rencanakan Membangun TPST

Bali Tribune / SAMPAH - Pemulung yang memulung sampah plastik, besi kartun, kertas, besi dan lainnya di TPA Butus Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Untuk mengatasi sampah perkotaan yang dalam seharinya bisa mencapai 7 Ton lebih, Pemkab Karangasem sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, telah menerapkan pemilahan atau pengelolaan sampah berbasis sumbernya.

Kendati demikian program ini dinilai tidak jalan, karena mobil truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih menemukan dan mengangkut sampah yang bercampur. Memang di TPA Butus ada lebih dari 70 orang pemulung yang melakukan pemilahan sampah untuk mencari sampah plastik, besi, residu dan kertas atau kartun yang bisa dijual lagi ke pengepul rongsokan. Kadis Lingkungan Hidup, Kabupaten Karangasem, Nyoman Tari, Senin (4/9/2023), menyampaikan, saat ini Pemkab Karangasem masih mencari solusi terbaik untuk menangani sampah perkotaan yang volumenya bisa mencapai 7 Ton lebih perharinya.

Diakuinya jika melihat volume sampah tersebut dan melihat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Banjar Dinas Butus, Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem saat ini, pihaknya memperkirakan jika TPA Butus akan mengalami Overload pada sekitar 1.5 Tahun. Artinya jika tidak dicarikan solusi terbaik, maka sampah perkotaan ini akan menjadi permasalahan yang serius.

Salah satu solusi yang akan dilakukan Pemkab Karangasem adalah membuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) seperti yang ada dan telah dioperasikan di Kertalangu, Denpasar. Dinilainya jika TPST ada dan beroeprasi di Karangasem, maka masalah sampah akan teratasi dengan baik. “Cuman kalau membuat TPST, tentu TPA Butus harus ditutup dulu. Karena aturannya seperti itu, nah setelah di tutup baru dibuat TPST yang nantinya rencananya akan didirikan di lokasi itu juga (TPA Butus,red),” sebut Nyoman Tari.

Saat ini diakui Nyoman Tari, rencana pembuatan TPST itu sudah dalam proses kajian dan perencanaan. Jika tidak ada aral melintang dan prosesnya berjalan dengan lancar sesuai rencana, maka TPST tersebut akan terealisasi dalam dua tahun kedepan. “Hanya saja kan jika melihat TPPS di Kertalangu tentunya kita akan berusaha menemukan teknologi atau cara untuk mengatasi bau dari pengolahan sampah tersebut,” ujar Nyoman Tari.

Kemudian lanjut dia, yang sekarang tengah ditangani oleh TPA Butus hanya sampah perkotaan saja, sebelumnya diakuinya memang ada 10 desa yang ikut membuang sampah ke TPA Butus. “Nah kita sudah larang karena daya tampung TPA Butus sekarang sudah berkurang. Sedangkan pengelolan sampah dari masyarakat belum berjalan baik. Masyarakat belum mampu memilah sampah,” beberanya.

Padahal pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Gubernur yang memilah sampah pada sumbernya. “Bapak Bupati Karangasem pun juga sudah mengeluarkan keputusan Bupati menindaklanjuti ke peraturan Gubernur yaitu mengelola sampah pada sumbernya," tandasnya.

Sosialisasi ini sudah berjalan selama setahun, namun sampai saat ini belum berjalan sesuai dengan harapan pemerintah. Karena hanya beberapa persen saja masyarakat yang mau mengelola atau memilah sampah.

wartawan
AGS
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.