Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Suwung Terbakar, Kemana Badung Buang Sampah?

Bali Tribune / TERBAKAR - Nampak petugas sedang berupaya memadamkan api yang membakat TPA Suwung
balitribune.co.id | Mangupura - Terbakarnya TPA Suwung di Denpasar membuat mobil-mobil sampah di Kabupaten Badung kelimpungan. Sebab, meski pemerintah daerah setempat mengklaim tidak membuang sampah ke TPA terbesar di Bali itu lagi, namun fakta mobil-mobil sampahnya masih ngantre di TPA Suwung.
 
Lantas pascaterbakarnya TPA Suwung, kemana Badung membuang sampah?
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat ditemui di Gedung DPRD Badung, Senin (16/10) mengaku Badung sudah memiliki TPST dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Bahkan pihaknya akan merampungkan semua TPS3R yang ada di Badung pada tahun 2024.
 
"2024 kita akan tuntaskan semuanya dalam penanganan sampah di Badung," ujarnya.
 
Nah, untuk membantu penanganan TPA Suwung yang terbakar, pihaknya bahkan ikut menurunkan 10 armada Damkar. ”Kita mau ikut juga membatu dalam masalah kebakaran ini,” kata Giri Prasta.
 
Namun disinggung mengenai kemana Badung membuang sampah pascaterbakarnya TPA Suwung, Bupati asal Pelaga ini terkesan gelagapan.
 
Sebab, pascaterbakarnya TPA Suwung, beredar informasi mobil Damkar Badung membuang sampahnya di TPA Mandung Tabanan.
 
Namun, TPA Mandung juga turut terbakar, sehingga sampah-sampah di Badung belum diketahui dibuang kemana.
 
“Untuk masalah membuang ke Mandung kami belum ketahui. Namun, untuk membantu pemadaman yang kita ketahui, dan itu sudah kami lakukan," pungkasnya.
 
Diketahui, Pemkab Badung telah membangun TPST3R hampir di setiap kelurahan di Kabupaten Badung. Selain itu juga terdapat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun yakni TPST Mengwitani dan TPST SAMTAKU Jimbaran. Hanya saja semua TPST tersebut belum berfungsi maksimal. Sehingga sampah-sampah mereka masih banyak yang dibuang ke TPA lain, salah satunya adalah TPA Suwung.
wartawan
ANA
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.