Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPST Samtaku Tebar Bau Busuk, DLHK Badung Ngaku Sering Kirim Surat

Bali Tribune / TINJAU – Bupati Badung Giri Prasta meninjau TPST Samtaku beberapa waktu lalu. Kini dikeluhkan warga karena menebar bau busuk.

balitribune.co.id | MangupuraKeberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu “Sampah Tanggung Jawabku” (TPST Samtaku) di Jimbaran Kuta Selatan mulai dikeluhkan oleh warga sekitar. Pasalnya, TPST ini menyebarkan bau busuk.

Padahal, TPST Samtaku sempat digembar-gemborkan tidak menimbulkan bau sama sekali. Bahkan TPST ini dulu sering menjadi objek kunjungan sejumlah pejabat, baik pusat maupun daerah. Namun, fakta lain menunjukkan warga sekitar sekarang merasa sangat terganggu dengan bau busuk dari TPST ini.

Saking kesalnya warga Jimbaran sampai mengirim surat terbuka ke Danone di Paris. Surat protes diwakili oleh Owen Podger. TPST Samtaku dibangun Pemkab Badung bekerja sama dengan PT Remaja dan PT Tirta Investama (Aqua Group). TPST ini konon diklaim mampu mengolah sampah 120 ton per hari.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3, Anak Agung Gede Agung Dalem yang dikonfirmasi, Senin (5/6) tak menyangkal adanya keluhan bau busuk tersebut. Pihaknya pun mengaku telah sering bersurat agar pihak pengolah TPST Samtaku Jimbaran mencarikan solusi terkait sesuai dengan kontrak kerjasama.

“Kita sering surati, kalau kita tidak surati kan dikira kita tidak memperhatikan,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa sebelum TPST dibangun, pihak pengelola telah lebih dulu melakukan kajian dan hal itu harus diterapkan. Permasalah bau yang mengganggu warga, wajib dicarikan titik masalahnya.

“Mengelola sampah jangan sampai mencemari lingkungan. Jadi ketika dia bau, karena apa? Misal karena menumpuk, yang harus diperhatikan adalah kapasitas mesin atau melakukan penambahan,” kata Gung Dalem.

Selain masalah bau busuk, pihaknya juga menyebut secara kapasitas TPST Samtaku belum bisa menjalan kerjasama seratus persen. Itu dibuktikan dengan perjanjian yang sedianya mengelola sampah hingga 100 ton per hari, namun itu belum bisa terpenuhi.

“Kita tidak mau mengada-ada, karena nyatanya pembuangan sampah ke TPA Suwung bertambah. Sekarang (TPST Samtaku) paling tidak sekitar 20 ton saja per hari,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.