Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Tera Ulang Jelang Galungan Ditiadakan

Bali Tribune/ TIMBANG - Tera ulang timbangan pedagang pasar.
balitribune.co.id | Gianyar - Kepastian nilai ukur untuk perlindungan terhadap konsumen maupun pedagang di pasar tradisional, dalam dua tahun ini dipastikan tidak dapat terjamin. Kondisi ini terjadi lantaran tradisi tera ulang jelang hari raya maupun tera rutin lainnya dari Disperindag Gianyar tidak dilaksanakan mulai tahun 2020 hingga tahun ini.
 
Dari keterangan yang diterima di pasar-pasar, tera ulang berbagai alat ukur milik pedagang sebelumnya rutin dilaksanakan. Bahkan menjelang hari raya, semua timbangan pedagang wajib diperiksa untuk memenuhi standar nilai ukur. Tera ulang inipun direspon positif oleh warga pasar, karena memberikan dampak saling menguntungkan antara pedagang dan konsumen. Konsumen  diuntungkan dengan diadakan tera ulang ini karena satuan yang pas tidak kurang dari jumlah yang di tentukan dalam pembelian barang. “Kami pedagang juga diuntungkan dengan timbangan yang pas,  karena bisa terjadi pada timbangan yang sudah kurang pas sebagai alat ukur menjadi berlebih. Hal ini tentu merugikan pedagang," kata Ni Wayan Sunari.
 
Informasi dari Disperindag Gianyar, untuk Tahun 2020 dan 2021 ini tidak menggelar tera ulang metrologi kepada pedagang yang ada di Gianyar. Tera ulang ini tidak dilaksanakan karena terbentur dana dan keterbatasan alat reparasi timbangan atau dacin milik pedagang. Tahun 2020 lalu, tera ulang batal dilaksanakan karena adanya pandemi covid-19. "Sebelumnya, bulan April kami sudah melakukan tera ulang kepada seluruh pedagang yang memiliki timbangan, namun waktu itu karena covid, kegiatan tidak dilaksanakan," jelas Kepala UPT Metrologi, Disperindag Gianyar, Ketut Nuraga, Kamis (8/4).
 
Sedangkan untuk Tahun 2021 ini juga batal dilaksanakan tera ulang, selain tidak ada anggaran untuk melaksanakan kegiatan, juga karena alat reparasi timbangan pedagang tidak memadai. "Tera ulang bisa, namun mesti ada alat reparasi, sedangkan alat reparasi kita tidak bisa pengadaan," jelasnya lagi.
 
Tambahnya, tera ulang timbangan kepada pedagang, terdapat 7.000 lebih pedagang yang menggunakan alat timbangan. Sebelumnya, alat timbangan sudah pernah ditera, namun tidak ditemukan pelanggaran atau pencurian berat timbangan. "Kalau kekurangan berat, konsumen yang rugi, sedangkan kalau kelebihan pedagang yang rugi. Namun walau tidak ada tera ulang, kami imbau agar tidak melakukan kecurangan dengan mempermainkan timbangan," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.