Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transmisi Lokal Covid-19 Buleleng Bertambah 7 Orang

Bali Tribune / Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa
balitribune.co.id | Singaraja - Persebaran Covid-19 melalui transmisi lokal makin mengkhawatirkan. Hal ini setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng kembali merilis penambahan jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19.Sebanyak 7 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diketahui hasil test swab-nya  positif terpapar Covid-19.
 
Mereka yang terpapar itu berasal dari tiga kecamatan berbeda dan dipastikan akibat transmisi lokal. Diantaranya, PDP 66, PDP 67 dan PDP 68 satu keluarga asal Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Ketiganya  diduga terpapar setelah  berkunjung ke daerah transmisi lokal yakni Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.
Sedangkan tiga pasien positif lainnya berasal dari Desa Bondalem dengan kode pasien 69,  70 dan  71. Sementara satu pasien merupakan warga  Kecamatan Sukasada diberi kode PDP 72.
 
Atas penambahan jumlah warga terpapar Covid-19 itu, Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa, Selasa (26/5) mengingatkan masyarakat Buleleng agar tetap dalam kondisi waspada dan mematuhi semua aturan untuk menghindari kasus penambahan terpapar Covid-19 lewat transmisi lokal.
 
"Kembali kami mengingatkan warga tetap waspada untuk menghindari terjadinya kasus transmisi lokal," ujar Suyasa.
 
Kasus penambahan jumlah terpapar satu keluarga dari Desa Pemuteran, menurut Suyasa, hasil pelacakan terhadap mereka yang pernah melakukan kontak dengan orang pertama yang positif di Kecamatan Gerokgak yakni PDP 61.
 
Pasien berkode 61 ini sempat ke Desa Bondalem pada 29 April 2020. Saat itu pandemi Covid-19 di Desa Bondalem tengah bersemi secara masif. Hasil swab tes PDP 61 positif dan kemudian tim melacak keluarga yang pernah melakukan kontak dengan PDP 61. Hasilnya, kata Suyasa, ditemukan tiga anggota keluarganya yang terpapar covid. 
 
Tak hanya di Gerokgak, tim juga melacak tempat yang pernah di kunjungi selama berada di Desa Bondalem dan menemukan tiga orang yang terkonfirmasi positif.
"Ini jelas akibat transmisi lokal," imbuhnya.
Suyasa mengaku,belum sempat melakukan karantina lokal karena sepulang dari Desa Bondalem belum pernah melakukan kontak dengan orang lain ditempat tinggalnya.
"Penyebarannya hanya di satu titik. Beda dengan Bondalem, kasus penularannya terjadi di kawasan umun, banyak orang yang kontak dan beraktifitas," jelas Suyasa.
 
Soal masih adanya potensi transmisi lokal di Buleleng, Suyasa meminta agar masyarakat disiplin dalam mengikuti aturan pada protokol Vovis-19. Terlebih,penanganan persoalan Covid-19 merupakan tanggungjawab pemerintah maupun seluruh masyarakat Buleleng.
"Sikap disiplin seluruh masyarakat sangat diperlukan untuk mengurangi potensi terjadinya transmisi lokal di Buleleng," tandasnya.
 
Sementara itu, PDP di Buleleng secara kumulatif berjumlah 73 orang, dengan rincian pasien positif dirawat di Buleleng 22 orang, dinyatakan sembuh 36 orang. Jumlah PDP negatif 9  orang. Pasien terkonfirmasi dirawat diluar Buleleng 7 orang dan 5 orang pasien terkonfirmasi dirujuk ke Denpasar.
 
Sedangkan kumulatif 100 orang saat ini yang tengah berstatus dalam pemantauan (ODP) dan masa pantaunya dinyatakan selesai.
Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.202 orang. Yang sudah selesai masa pantau sebanyak 1.035 orang. Diantaranya 1 orang sedang menjalani karantina di RSUD Buleleng dan sebanyak 166 orang tengah menjalani karantina mandiri.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.