Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transmisi Lokal Omicron Meningkat Signifikan

Bali Tribune/ Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas dengan agenda evaluasi PPKM melalui konferensi video dari kediaman resmi Wapres, Jakarta, Senin (24/1).



balitribune.co.id | Jakarta - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengingatkan penyebaran kasus COVID-19 varian Omicron lewat penularan antarwarga di suatu wilayah atau transmisi lokal meningkat signifikan.

"Mencermati perkembangan pada minggu terakhir ini, terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif COVID-19 yang cukup signifikan dengan peningkatan kasus transmisi lokal," kata Wapres dalam keterangan dari Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Wapres (Setwapres) yang diterima di Jakarta, Senin.

Wapres meminta seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terkait transmisi lokal Omicron meskipun gejala yang disebabkan oleh virus tersebut relatif ringan.

Wapres juga meminta peningkatan pengetesan, pelacakan, dan perawatan (testing, tracing, treatment) terhadap masyarakat guna menekan angka penularan COVID-19

"Lakukan peningkatan jumlah tes, tracing, mengingat mereka yang terpapar varian ini kebanyakan orang tanpa gejala dan juga orang dengan komorbid, sakit ringan. Ini berpotensi besar untuk memicu penularan berkelanjutan di masyarakat," jelasnya.

Selain itu, Wapres mengimbau seluruh pihak mendukung percepatan vaksinasi COVID-19, termasuk pemberian vaksin penguat (booster) kepada masyarakat.

Wapres memimpin rapat terbatas terkait dengan evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) melalui konferensi video dari kediaman resmi Wapres RI, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin.

Dalam ratas tersebut diputuskan perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali hingga 31 Januari meskipun peningkatan kasus dalam beberapa saat terakhir masih terkendali.

wartawan
HAN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.