Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tudingan Berijazah Palsu Bendesa Adat Pengastulan, Polisi Lakukan Gelar Perkara

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.

balitribune.co.id | SingarajaNyaris sebulan sejak dilaporkan atas dugaan kepemilikan surat keterangan pengganti ijazah palsu Bendesa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt Nyoman Nugrah, penyidik Polres Buleleng mulai merampungkan keterangan dari para pihak yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

Tidak saja memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen hingga ke SDN I Pengastulan, Kecamatan Seririt dan SDN 2 Desa Patas Kecematan Gerokgak, namun pihak terlapor yakni Nyoman Ngurah juga telah dimintai keterangan.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan proses pengumpulan keterangan atas laporan warga Desa Pengastulan, I Gusti Putu Danendrayasa kepada Nyoman Ngurah selaku bendesa adat yang dituding menggunakan surat keterangan ijazah palsu saat pencalonan sebagi bendesa beberapa waktu lalu telah rampung. “Memang penyidik telah meminta keterangan beberapa orang termasuk calon-calon bendesa,Ketua dan Sekretaris Ngadegang Bendesa Adat periode 2021-2026 untuk merampungkan pemeriksaan atas kasus tersebut,” katanya, Mingu (26/3/2023).

Tidak hanya itu, menurut AKP Sumarjaya, penyidik juga telah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen baik di SDN I Pengastulan maupun SDN 2 Patas.Termasuk telah meminta ketarangan Bendesa Adta Pengastulan Nyoman Ngurah. “Proses selanjutnya kita akan lakukan gelar perkara dari tahap penyelidikan,apakah nantinya akan ditingkatkan ketahap penyidikan hal itu menunggu gelar perkara yang akan dilakukan penyidik dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.

Sementara itu, pelapor I Gusti Putu Danendrayasa berharap kasus tersebut segera menemukan titik terang atas laporannya tersebut. Terlebih pasca dirinya melapor atas dugaan kepemilikan surat keterangan pengganti ijazah palsu ia banyak menerima ancaman yang menyiratkan ketidak puasan atas laporan tersebut. “Semoga segera ada kejelasan atas laporan itu karena selama ini saya banyak terima ancaman setelah melakukan laporan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Polres Buleleng masih terus melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh Bendesa Adat Pengastulan,Kecamatan Seririt Nyoman Nugrah. Polisi sudah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan guna melakukan pendalaman atas kasus yang dilaporkan oleh warga Desa Pengastulan I Gusti Putu Danendrayasa.

Dalam laporannya Putu Danendrayasa menuding Nyoman Ngurah selaku Bendesa Adat Pengastulan telah menggunakan ijazah dalam bentuk surat keterangan pengganti ijazah palsu alias bodong. Dalam laporannya Putu Danendrayasa menyertakan sejumlah data dan bukti yang didapat setelah melakukan cross chek data ke pihak terkait untuk memastikan keabsahan dokumen milik Negara tersebut.

wartawan
CHA
Category

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click

Giri Prasta Dorong Gus Bota "The Next" Bupati Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Dukungan politik terhadap Ketua Umum Baladika Bali, I Bagus Alit Sucipta, untuk maju sebagai calon Bupati Badung mulai menguat. Sinyal itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat puncak HUT ke-22 Baladika Bali di Wantilan Sading, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.