Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tudingan Berijazah Palsu Bendesa Adat Pengastulan, Polisi Lakukan Gelar Perkara

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.

balitribune.co.id | SingarajaNyaris sebulan sejak dilaporkan atas dugaan kepemilikan surat keterangan pengganti ijazah palsu Bendesa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt Nyoman Nugrah, penyidik Polres Buleleng mulai merampungkan keterangan dari para pihak yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

Tidak saja memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen hingga ke SDN I Pengastulan, Kecamatan Seririt dan SDN 2 Desa Patas Kecematan Gerokgak, namun pihak terlapor yakni Nyoman Ngurah juga telah dimintai keterangan.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan proses pengumpulan keterangan atas laporan warga Desa Pengastulan, I Gusti Putu Danendrayasa kepada Nyoman Ngurah selaku bendesa adat yang dituding menggunakan surat keterangan ijazah palsu saat pencalonan sebagi bendesa beberapa waktu lalu telah rampung. “Memang penyidik telah meminta keterangan beberapa orang termasuk calon-calon bendesa,Ketua dan Sekretaris Ngadegang Bendesa Adat periode 2021-2026 untuk merampungkan pemeriksaan atas kasus tersebut,” katanya, Mingu (26/3/2023).

Tidak hanya itu, menurut AKP Sumarjaya, penyidik juga telah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen baik di SDN I Pengastulan maupun SDN 2 Patas.Termasuk telah meminta ketarangan Bendesa Adta Pengastulan Nyoman Ngurah. “Proses selanjutnya kita akan lakukan gelar perkara dari tahap penyelidikan,apakah nantinya akan ditingkatkan ketahap penyidikan hal itu menunggu gelar perkara yang akan dilakukan penyidik dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.

Sementara itu, pelapor I Gusti Putu Danendrayasa berharap kasus tersebut segera menemukan titik terang atas laporannya tersebut. Terlebih pasca dirinya melapor atas dugaan kepemilikan surat keterangan pengganti ijazah palsu ia banyak menerima ancaman yang menyiratkan ketidak puasan atas laporan tersebut. “Semoga segera ada kejelasan atas laporan itu karena selama ini saya banyak terima ancaman setelah melakukan laporan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Polres Buleleng masih terus melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh Bendesa Adat Pengastulan,Kecamatan Seririt Nyoman Nugrah. Polisi sudah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan guna melakukan pendalaman atas kasus yang dilaporkan oleh warga Desa Pengastulan I Gusti Putu Danendrayasa.

Dalam laporannya Putu Danendrayasa menuding Nyoman Ngurah selaku Bendesa Adat Pengastulan telah menggunakan ijazah dalam bentuk surat keterangan pengganti ijazah palsu alias bodong. Dalam laporannya Putu Danendrayasa menyertakan sejumlah data dan bukti yang didapat setelah melakukan cross chek data ke pihak terkait untuk memastikan keabsahan dokumen milik Negara tersebut.

wartawan
CHA
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.