Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuduhan Tindak Pidana Tidak Terbukti, BPR Lestari Apresiasi Kinerja Kepolisian

Bali Tribune / Gedung Bank BPR Lestari. (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Pihak Mabes Polri akhirnya secara resmi menghentikan proses penyidikan atas laporan Nomor LP/B/0612/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 Oktober 2022 yang diajukan oleh HKS dengan terlapor Pribadi Budiono, mantan Direktur Utama Bank BPR Lestari.

Melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: SPPP/R/247/X/RES.2.2./2023/Dittipideksus tanggal 13 Oktober 2023, terbukti bahwa tidak ditemukannya unsur tindak pidana atas tindakan yang dilakukan oleh Pribadi Budiono selaku Direktur Utama Bank BPR Lestari. Secara kelembagaan, Bank BPR Lestari pun mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah obyektif dalam mengkaji laporan tidak berdasar yang diajukan oleh debitur HKS.

Ditemui terpisah, tim hukum Bank BPR Lestari, membenarkan terkait keberadaan dari informasi SP3 Nomor: SPPP/R/247/X/RES.2.2./2023/Dittipideksus tanggal 13 Oktober 2023 tersebut. 

“Kita sudah diperiksa oleh penyidik dan clear, tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh Bapak  Pribadi Budiono selaku Direktur Utama Bank BPR Lestari sebagaimana dituduhkan oleh saudara HKS," ucap Syarif Hidayatullah, SH. MH. MBA. CLA. CTL, selaku koordinator tim hukum Bank BPR Lestari.

Ia juga menilai bahwa Bank BPR Lestari sejatinya merasa sangat dirugikan atas tindakan pemberitaan oleh HKS melalui media sosial yang memuat keterangan yang menyesatkan dan bahkan menggiring opini negatif tentang Bank BPR Lestari dan secara sengaja menyebarkannya melalui grup-grup WhatsApp.

“Tindakannya (HKS) sudah mengarah pada penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, penggiringan opini, dan fitnah. Bank BPR Lestari juga mempersilahkan Pak Pribadi sebagai terlapor untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan jika merasa dirugikan atas pemberitaan-pemberitaan tersebut,” ujar Syarif.

Pada kesempatan lainnya, I Bagus Jagra Wibawa, SH., selaku Anggota Komisi I Fraksi PDI Perjuangan Kota Denpasar, juga mengapresiasi kinerja dari aparat kepolisian. Ia menilai aparat sangat hati-hati dalam melakukan telaah atas kasus. Terlebih lagi, pelapor (HKS) seolah juga ingin menyerang eksistensi Bank BPR Lestari yang dinilai berbahaya bagi stabilitas ekonomi khususnya di Bali.

“Perbankan merupakan industri strategis yang perlu kita jaga bersama. Rohnya adalah reputasi, jadi adanya penyebaran berita yang tidak benar atau cenderung fitnah, apalagi disebarluaskan di media sosial, bisa berakibat fatal dan merusak tatanan ekonomi daerah. Ke depannya saya menghimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menanggapi informasi yang beredar. Cari tahu dulu sumber dan kebenarannya. Jangan sampai kita jadi ikut-ikutan menyebarkan hoax. Saya mendukung upaya Bank BPR Lestari jika hendak melaporkan penyebaran berita yang tidak benar ini ke pihak berwajib” tutup pria yang akrab disapa Bagus Arie ini.

wartawan
ARW
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.